TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong Pengendalian Penduduk dan Pemberdayaan Perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menyikapi terkait laporan terjadinya rangkap jabatan Penjabat (Pj) Keuchik Desa Babahrot merangkap Ketua Tuha Peut.
Kepala DPMGP4 Kabupaten Nagan Raya Rahmatullah, S. STP, M. Si melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Mukim dan Gampong Said Mudhar menanggapi terkait rangkap jabatan Pj. Keuchik Gampong Babahrot tersebut.
"Pj. Keuchik merangkap Tuha Peut Gampong/Desa, akan kami tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami baru mengetahui setelah ada surat tanggapan dari masyarakat Gampong Babahrot Kecamatan Tadu Raya," kata Said Mudhar, Sabtu (1/5).
Dalam hal ini, sambungnya pihak DPMGP4 sudah melakukan klarifikasi ke Camat Tadu Raya mengingat persoalan tersebut tahun 2020 sebelum pelimpahan kewenangan ke DPMGP4 dalam hal pemrosesan Surat Keputusan (SK) Keuchik Gampong.
"Secara ketentuan tidak boleh rangkap jabatan Keuchik Gampong merangkap Tuha Peut Gampong. Dalam waktu dekat akan kami proses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Said Mudhar.*
Editor : Syahrudin AP

