• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Bupati Nagan Raya Serahkan Sertifikat Halal Bagi Pelaku UMKM

    20/05/21, 18:02 WIB Last Updated 2021-05-20T11:02:43Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Dalam rangka memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan dan kepastian produk halal bagi masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan produk, Bupati Nagan Raya, HM Jamin Idham, SE, menyerahkan sertifikat halal bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), Rabu 19/5/2021 kemarin. 


    Acara berlangsung di Aula Dinas Perindustrian, Perdagangan, Perkoperasian dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) setempat didampingi Asisten I, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Nagan Raya, Kadis Budparpora, Kadis Kominfotik dan mewakili Inspektorat. 


    Pada kesempatan itu Bupati Jamin Idham bersama Ketua TP PKK, Hj Marwati Ibnu Ali dan Ketua MAA, Drs Syech Marhaban, menyerahkan sertifikat halal kepada 15 pelaku UMKM Nagan Raya. 


    Dalam sambutannya, Bupati Nagan Raya meminta kepada para pelaku usaha agar dengan adanya sertifikat halal ini dapat lebih kreatif dan lebih maju dalam usahanya masing-masing. 


    "Dengan sertifikat halal ini dapat berimplikasi pada peningkatan kualitas dan daya saing produk yang dihasilkan oleh para pelaku usaha," kata Bupati HM Jamin Idham.

    Bupati juga berpesan, bagi pelaku usaha bisa menjaga amanah dalam menjalankan usahanya serta menjaga kualitas dan kehalalannya.


    "Saya ingatkan kepada para pelaku usaha tidak semena-mena dalam menggunakan sertifikat halal ini," pesannya. 


    Sebelumnya, Kadis Perindagkop dan UKM Nagan Raya, Hj Siti Zaidar, S. S.T berharap, hasil UMKM dapat di produksi dalam jumlah lebih banyak.


    "Kedepan, para pelaku usaha bisa memproduksi produknya dalam jumlah besar guna dititipkan di pojok-pojok warung, penginapan, supermarket dan di tempat strategis lainnya agar dibeli konsumen untuk dibawa sebagai oleh-oleh," jelas Hj. Siti Zaidar.


    Ke 15 pelaku UMKM penerima setifikat halal dari Disperindagkop dan UKM Nagan Raya tersebut:


    1. T. Zulham, nama produk Kuba Krispi dan jenis produk Jamur Krispi.

    2. Erwanda, nama dan jenis produk Kue Bawang. 

    3. Ghulam Ahmad nama dan jenis produk Kerupuk Ikan Lele. 

    4. Malahayati, nama dan jenis produk Bolu Gulung TT. 

    5. Darmawan, nama produk Mifta Bakpia, jenis produk Bakpia. 

    6. T. Jamalul A, nama produk Kopi Beutong, jenis produk Bubuk Kopi. 

    7. Sufinah, nama dan jenis produk Pisang Sale Ibu Finah. 

    8. Wahono, nama produk Nara Bakery, jenis produk Roti.

    9. Suerni, nama produk Keripik Bunda Aidil, jenis produk Keripik Pisang Original Manis. 

    10. Jauhari, nama dan jenis produk Keripik Pisang. 

    11. Basri Ananda, nama produk WD Bakpia, jenis produk Kue Pia. 

    12. Rismayanti, nama produk Sirup Jahe KD, jenis produk Sirup Jahe

    13. Said Zulfiadi, nama produk Nagayo, jenis produk Kopi Arabica dan Robusta

    14. Mariani, nama produk Kue Tradisional Aceh, jenis produk Bungong Kayee. 

    15. Abdullah, nama produk Bungong Kala, jenis produk Pisang Sale.*


    Laporan  : Sofyan

    Sumber   : Diskominfotik Nara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan