TRIBUANANEWS.COM | Ketapang - Warga Perumahan Bumi Pawan Residence Kelurahan Sukaharaja Kecamatan Delta Pawan dihebohkan penemuan mayat laki-laki yang menggantung didalam rumah blok D nomor 30, selasa (25/05/2021).
Berdasarkan hasil olah TKP pihak kepolisian, Korban bernama Hendri (23) merupakan warga Desa Pandan Sembuat Kecamatan Tayan Hulu. Penemuan mayat pertama ditemukan oleh saudari Adelia Yulpani(23) yang diketahui adalah pacar Korban.
Kapolres Ketapang AKBP Wuryantono, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Primastya, S.I.K., membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa penemuan mayat yang diduga gantung diri di komplek perumahan Bumi Pawan Residence Blok D Nomor 30 Kelurahan Sukaharja.
“ Benar bahwa telah terjadi peristiwa gantung diri dimana kejadian tersebut diketahui pertama kali oleh saudari Adelia Yulpani yang juga adalah pacar korban, adapun kronologi kejadian menurut keterangan Adelia, adalah bahwa pada hari senin 24 mei 2021 sekitar pukul 22.00 wib korban bersama dirinya sempat mengalami cekcok terkait hubungan asmara antara korban dengan Adelia," Ujar Primas.
Dilanjutkannya kemudian, Adelia meninggalkan rumah tersebut dan kembali lagi pada keesokan harinya yaitu hari selasa tanggal 25 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 wib, saat akan memasuki rumah, kondisi rumah terkunci dari dalam. Karena dicoba dibuka namun tidak bisa akhirnya adelia berusaha membuka paksa pintu rumah dan akhir nya menemukan korban sudah dalam posisi gantung diri di depan pintu kamar menggunakan kain Gorden. Adelia pun segera memberitahukan kejadian ini ke tetangga dan melaporkan nya ke Kepolisian.
Dugaan sementara menurut Kasat Reskrim, korban melakukan tindakan bunuh diri dikarenakan adanya perselisihan dalam hubungan asmara antara korban dengan pacarnya.*
Laporan: Erwin

