TRIBUANAMEWS.COM | Nagan Raya - Syahrel salah satu calon Penjabat Keuchik (Kepala Desa) Pulo Kruet gagal dikukuhkan hari Senin Tanggal 26/4/2021, sejumlah Lebaga.Swadaya Masyarakat (LSM) dan Tokoh Masyarakat (TOMAS) mendatangi Kantor Camat Darul Makmur.
Kedatangan mereka ke Kantor Camat di Alue Bilie bertujuan mempertanyakan mengapa Syahrel gagal dikukuhkam sebagai Kepala Desa (Kades) Pulo Kruet Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Senin (26/4).
Menurut Samsul Bahri, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Sejalan dan Sehati (LSM Sejati) kepada media Tribuananews.com mengatakan kedatangan kami dengan rekan - rekan dan Tokoh Masyarakat (Yomas) Desa Pulo Kruet ke kantor Camat Darul Makmur guna mempertanyakan kepada Camat Darul Makmur, mengapa Syahril gagal dikukuhkan sebagai Kepala Desa Pulo Kruet?
"Kami meduga karena diisukan bakal dikukuhkan Kepala Desa lama berindisial A.P yang sudah berakhir masa jabatannya tanggal 8 April 2021 lalu," ujar Samsul Bahri.
Dalam dialog dengan Camat dan sejumlah jajaran Muspika Darul Makmur, Camat Darul Makmur bersama Imam Mukim dan jajaran Muspika sudah sepakat tunda pengukuhan Kepala Desa Pulo Kruet dalam beberapa waktu dulu, sambil menunggu keputusan dari Bupati Ragan Raya.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dedek Pdp Ketua LSM GMBI Distrik Nagan Raya, Syarel sudah melengkapi syarat yang ditentukan oleh pihak Pemerintah Kabupaten Nagan Raya sebagai Pejebat Kepala Desa Pulo Kruet seperti SKCK dan surat-surat kelengkapan lainnya serta sudah diserahkan kepihak kantor Camat Darul Makmur.
"Namun pada hari pelantikan hari Senin tanggal 26 April (hari ini) saudara Syahrel tidak mendapat undangan untuk pelantikan dan pengukuhan bersama (enam) Desa lainnya," katanya.
Sementara Desa lainnya, sambung Dedek Pdp kepada media ini sudah dikukuhkan antaranya Desa Pulo Tengeuh, Ujong Lamie, Simpang Deli Kilang, Kayeu Unoe, Gunong Cut, dan Desa Blang Luah sudah dikukuhkan, ada apa dibalik semua ini?
Tawaruddin S. Sos Camat Darul Makmur yang dihubungi lewat hemphone seluler mengatakan kepada awak media Tribuananews.com meminta kepada media untuk tidak dibesar-besarkan dulu tentang penangguhan Kepala Desa Pulo Kruet, karena dalam dialog dengan Tokoh Masyarakat, LSM, Imum Mukim dan jajaran Muspika Darul Makmur lainnya sudah sepakat tunda dulu.
"Dengan sifatnya segera saya akan menjumpai Bupati guna membahas secara spesifik tentang siapakah yang akan menjabat Kepala Desa Pulo Kruet, apakah saudara Syahrel atau nama lain itu wewenang Bupati, kapasitas saya hanya mengajukan nama-nama calon Kades," papar Camat Darul Makmur Tawaruddin.*
Laporan : Sofyan


