• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Jual Tanah Dibagian Badan Jalan Kepada PT. Limpah, Kades Sampaikan Maaf

    05/04/21, 20:31 WIB Last Updated 2021-04-05T15:48:11Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Kepala Desa Beringin Jaya mengaku menyesal dan meminta maaf kepada warga karena telah menjual tanah dibagian badan jalan ( akses utama warga) kepada PT. Limpah Sejahtera.


    Setelah dilakukan pertemuan dengan beberapa pihak terkait, nantinya pihak desa bersama Perusahaan akan memperbaiki jalan tersebut.


    "Tanggal 1 kemarin sudah ada pertemuan di Kecamatan. Intinya kita sepakat untuk memperbaiki jalan itu, nanti alat dan tenaga perusahaan yang siapkan," aku Suparman selaku Kepala Desa, Senin (5/4/2021).


    Suparman menjelaskan, dalam pertemuan tersebut memang pihak perusahaan tidak hadir, namun dirinya sudah meninjau ke lokasi yang akan diperbaiki bersama bapak Pewang selaku perwakilan pihak PT. Limpah.


    "Tadi sudah sama-sama kelokasi dan perusahaan komitmen membantu perbaikan," jelasnya.


    Suparman menambahkan, bahwa ada sekitar 409  rit tanah dari hasil pengerukan jalan yang dijual keperusahaan, namun pembayaran penjualan tanah baru akan dibayar sekitar bulan Mei atau Juni.


    "Informasi dari tukang teli dilapangan kebetulan Ketua BPD harga per rit 35 ribu, tapi uangnya belum ada. Jadi kesepakatan rapat kemarin sesuai permintaan warga dana penjualan nanti akan dihibahkan untuk pembangunan Masjid dan Ambulance," terangnya.


    Sebelum adanya permintaan masyarakat, diakui Suparman memang hasil penjualan hendak digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak nantinya.


    "Meskipun awalnya saya memang tidak tahu, namun karena masyarakat resah, saya telah menyampaikan penyesalan dan meminta maaf kepada warga. Intinya ke depan pasti tidak mungkin begini karena ini ada miss saja," tambahnya


    Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Sungai Melayu, Mat Juni membenarkan kalau pihaknya telah memfasilitasi pertemuan terkait persoalan tersebut. Hasilnya disepakati oleh pihak desa dan perusahaan untuk memperbaiki jalan yang telah dikeruk.


    "Desa dan perusahaan sepakat memperbaiki jalan itu. Saya beri waktu 7 hari dari mulai kesiapan kerja dilapangan," katanya.


    Mat Juni melanjutkan, kalau jalan tersebut diperbaiki seperti semula sedangkan hasil penjualan tanah di badan jalan itu disepakati untuk dipergunakan demi kepentingan umum.


    Saat dikonfirmasi, Pewang selaku perwakilan PT. Limpah mengaku belum dapat memberikan keterangan terkait persolanan ini, lantaran harus berkoordinasi dengan pimpinannya. 


    " tunggu ya, saya Koordinasi sama pimpinan,  sekitarb 10 menit lagi lah," ucapnya sembari menutup telpon. 


    Ketika dihubungi kembali,  Pewang tidak lagi mengangkat telepon Awak Media.*



    Laporan: Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan