• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Hingga Saat Ini Mantan Kades Kandawati Belum Serah Terimakan BUMDes, Ada Apa Ya?

    15/04/21, 12:59 WIB Last Updated 2021-04-15T05:59:10Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Mantan Kepala Desa (Kades) Kandawati Sayumi belum serah terimakan BUMDes kepada Pemerintahan Desa Kandawati sampai sekarang, Rabu (14/04/2021). 


    Belum dilakukannya serah terima BUMDes oleh oknum mantan Kades tersebut menimbulkan pertanyaan ditengah masyarakat. Bahkan muncul dugaan penggelapan Anggaran Penyertaan Modal BUMDes sebesar Rp 436.000.000, Tahun Anggaran 2018 - 2019, BUMDes Desa Kandawati Kecamatan Gunung Kaler Kabupaten Tangerang. Terkait dugaan tersebut sejauh ini awak media masih menelusuri kebenarannya.


    Namun yang pasti, Surat Edaran Permohon Data Legalitas Laporan Keuangan BUMDes Desa Kandawati yang dilayangkan oleh Pemerintah Kecamatan Gunung Kaler hingga saat ini belum bisa dipenuhi oleh Pemerintahan Desa Kandawati, mengingat sampai sekarang belum diserah terimakan oleh Sayumi sebagai mantan Kepala Desa Kandawati. 


    Saat dikonfirmasi Kepala Desa Kandawati Faisal membenarkan bahwa memang belum ada serah Terima BUMDes," Sampai sekarang mantan Kades belum serah terimakan BUMDes kepada kami, jadi kami tidak bisa membuat laporan pertanggungjawaban, sampai sekarang masih dipegang mantan", ujar Faisal. 


    Hal senada dikatakan Ketua BPD Kandawati Hasim, saat dihubungi via Whatsapp mengatakan," Bapak ke Balai Desa aja tanyakan ke Kadesnya tentang itu, saya sebagai BPD sudah sering memberikan arahan masalah LPJ BUMDes, tanyakan langsung ke Pengurus yang baru, tapi kalau aset BUMDes masih mantan yang pegang", kata Hasim. 


    Untuk memperoleh keterangan yang berimbang awak media mencoba menghubungi mantan Kades Sayumi melalui panggilan Whatsapp, nanum tidak diangkat. 


    Ditempat terpisah, Nasrudin Anggota LSM Indonesia Monitoring Law & Justice Provinsi Banten mengecam tindakan oknum mantan Kades Kandawati tersebut. 


    "Jika dugaan itu benar tentu sangat disayangkan, semestinya serah terima segera dilakukan dari mantan Kades kepada Kepala Desa yang baru, BUMDes merupakan Badan Usaha Milik Desa, untuk membantu meningkatkan Perekonomian Desa, adanya dugaan penyimpangan menyangkut Angaran itu harus diusut tuntas, dan siapa saja yang terlibat harus mempertanggung jawabkan dihadapan hukum", tegas Nasrudin.*


    Laporan : Syarifuddin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan