Hal tersebut disampaikan Sekretaris Desa (Sekdes) Dayah Beutong Saleh Ali kepada media Tribuananews.com usai kegiatan Apel rutin dikantor Desa setempat, Senin (22/3).
"Menyangkut Apel rutin serta jadwal kedinasan Aparatur Desa memang tanggung jawab saya sebagai kepala Sekretariat Desa sesuai amanat Regulasi, oleh karena itu semua tanggung jawab tersebut rutin kami laksanakan", ujar Saleh Ali.
Mengenai intruksi Bupati Nagan Raya terkait sistem tata kelola serta efektifitas Pemerintahan Desa merupakan amanat yang harus ditaati dan senantiasa dilaksanakan demi terwujudnya Pemerintahan yang baik dan benar (Good Governance).
"Semua itu agar terwujudnya pelayanan masyarakat ditingkat Pemdes serta terpenuhinya standar pelayanan minimum publik di Desa, terutama pelayanan administrasi dan pranata sosial", tambahnya.
Gunawan, selaku Kasi Pemerintahan Desa Dayah membebarkan terkait rutinitas apel Senin pagi dan disiplin kedinasan aparatur Desa setiap hari kerja.
"Kami senantiasa masuk dinas mulai hari Senin-Sabtu sesuai jadwal dinas diintruksikan Bupati Nagan Raya, kami selaku aparatur Desa senantiasa siap melaksanakan pelayanan publik terutama kebutuhan administeasi bagi masyarakat Desa kami", jelas Gunawan.
Ketua Tuha Peut Desa Dayah Beutong M. Idris saat dikonfirmasi pihak media Tribuananews.com mengatakan, kinerja aparatur Desa Dayah berjalan aktik dan efektif setiap hari kerja Senin-Sabtu.
"Sejak dipimpin Keuchik Ibnu Hasan tata kelola pemerintahan berjalan baik dan tertib, pola kerja aparatur Desa berjalan baik dan kompak satu sama lain dalam tugas pelayanan masyarakat", ungkap M. Idris.
Camat Beutong Edi Kamal dimintai keterangannya oleh media ini, sangat berterima kasih atas kesadaran dan rasa tanggung jawab Pemdes Dayah dalam melaksabakan tugas pokoknya selaku abdi Negara ditingkat Desa.
"Meskipun demikìan, peran Tuha Peut sevagai pengawas tetap harus ditingkatkan, disamping pihak Kecamatan juga senantiasa mengawasi jalannya Roda Pemerintahan Desa secara aktifdan efektif", harap Camat Edi Kamal.*
Editor : Syahrudin AP


