TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Forum Komumikasi Tuha Peut Kabuputen kini berunah nama menjadi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (DPD PABPDSI) Kabupaten Nagan Raya.
Menurut Syari M. Nur kepada media Tribuananews.com perubahan dari Forkom Tuha Peut menjadi DPD PABPDSI tersebut atas dasar Regulasi Jakarta atas terbentuknya persatuan BPD se-Indonesia serta pengiriman formulir formatur untuk Kabupaten Nagan Raya yang sudah diatur dalam AD/ART melalui DPP lewat departemen keanggotaan DPD seluruh indonesia.
"Turut juga dikirimkan kepada Forum Tuha Peut Nagan Raya sudah terbentuk jauh-jauh hari melalui prosedur promatur sebagai mana Regulasi oleh dewan pimpinan pusat badan pengawasan desa di Jakarta", kata Syari M. Nur.
Dengan berbagai tahapan, kata Syari M. Nur telah dilakukan ditingkat Kabupaten Nagan Raya maka pihaknya hanya mengirim nama - nama dan struktur kepengurusan untuk dilegalkan dan terdafatar dalam persatuan BPD Indonesia yang sudah ada Regulasi dengan sejumlah departemen dan kementrian terutama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa PDTT.
"Maka untuk itu forum komunikasi (forkom) Tuha Peut Nagan Raya sudah sepakat dalam musyawarah dengan seluruh Ketua-ketua Kecamatan sepakat untuk bergabung dengan badan pengurus pusat BPD se-Indonesia. Alhamdulillah dalam waktu dekat surat keputusan (SK) kepengurusan DPD PABPDSI Nagan Raya segera tiba", ungkapnya.
Tuha Peut/BPD Nagan Raya adalah yang perdana di Provinsi Aceh untuk bergabung dengan persatuan anggota dewan permusyawaratan Desa se-Indonesia.*
Laporan : Sofyan


