• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sempat Buron Selama 1 Tahun, Terduga Pembunuh Bayaran Diciduk di Batubara

    18/02/21, 00:07 WIB Last Updated 2021-02-17T17:07:11Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Foto : AS, terduga pelaku pembunuh bayaran

    “Tersangka Aseng merupakan pembunuh bayaran. Tersangka mendapat upah Rp 1.500.000 untuk menghabisi korbannya,” ujar AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hary Cahyadi dan Kanit Resum Ipda Herickson Siahaan SH saat memaparkan hasil tangkapan tersebut, Rabu (17/2/2021) di aula Polres Pelabuhan Belawan.


    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Meski telah bersembunyi di Kabupaten Batubara selama 1 tahun, seorang terduga pembunuh bayaran akhirnya diringkus oleh personil Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara.


    Pelaku berinisial AS alias Aseng (33), warga Kecamatan Medan Belawan, terpaksa ditembak petugas karena berusaha menyerang dan hendak melarikan diri saat akan ditangkap.

     

    Polisi menyita sebilah pisau stainless yang digunakan oleh pelaku untuk menikam korbannya.

      

    Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dayan menyebutkan, tersangka AS alias Aseng usai melakukan aksi pembunuhan langsung melarikan diri ke Kabupaten Batubara sedangkan tiga pelaku lainnya sudah tertangkap terlebih dahulu.


    “Tersangka Aseng merupakan pembunuh bayaran. Tersangka mendapat upah Rp 1.500.000 untuk menghabisi korbannya,” ujar AKBP MR Dayan didampingi Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hary Cahyadi dan Kanit Resum Ipda Herickson Siahaan SH saat memaparkan hasil tangkapan tersebut, Rabu (17/2/2021) di aula Polres Pelabuhan Belawan.


    Dijelaskan Kapolres, pada Desember 2019 lalu tersangka AS bersama tersangka Haris (37), warga Bagandeli Kecamatan Medan Belawan (sudah tertangkap terlebih dahulu) melakukan pembunuhan terhadap korbannya seorang pemuda bernama Muhammad Ikhsan Ilahi (20), warga Gang Jeruk Kecamatan Medan Marelan. 


    “Setelah menusuk korban dengan 34 luka tusukan, jasad korban dibuang di areal kebun tebu PTN 2 Desa Klumpang Kecamatan Hamparanperak,” jelas AKBP Dayan.


    Dijelaskan orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan ini, pelaku nekad membunuh korbannya karena diberi uang Rp 1.500.000.


    “Tiga pelaku lainnya yakni Haris, Ridwan dan Ipong sudah ditangkap dan sedang menjalani masa hukumannya,” jelas Dayan.


    Dijelaskan Kapolres, korban Muhammad Ikhsan tewas dibunuh karena korban dituduh berselingkuh dengan istri pamannya Ridwan.


    Selanjutnya, tambah Kapolres, sang paman Ridwan bersama mertuanya Ipong menyuruh dua pelaku untuk menghabisi korban yang juga merupakan keponakan pelaku.


    “Tersangka Ridwan sakit hati karena korban yang juga keponakannya itu berselingkuh dengan istrinya sehingga nekad mencari orang untuk membunuh keponakannya,” tandas Dayan.*


    Laporan : Adi Yusman

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan