• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tujuh Rumah Kontrakkan DL Sitorus Di Rusak, Pengelolah Lapor ke Polres Binjai

    13/01/21, 17:09 WIB Last Updated 2021-01-13T23:31:07Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    Ket Poto : Petugas Pengelolah Perumahan DL Sitorus saat  menujukkan kaca pecah akibat pelemparran.


    TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Rabu  pagi sekitar pukul 01.30 Wib, tujuh rumah kontrakkan milik DL Sitorus di rusak sekelompok orang yang tak di kenal di Jalan Letjend Jamin Ginting Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai , Rabu ( 13/1/2021 ) dini hari.


    Pantauan awak media di lapangan kerusakan tujuh rumah yang terjadi pecah kaca rumah yang di akibatkan lemparan sebuah batu yang di lakukan orang yang tak dikenal.

    Adapun tujuh rumah yang menjadi sasaran pelemparan batu di perumahan DL Sitorus yang terjadi dini hari tadi rumah no.A7, A9, A 14, A15, B2, B4 dan B5.


    SA salah satu penghuni rumah kontrakkan saat di konfirmasi di lokasi kejadian mengatakan saya dengar suara kaca pecah sekitar pukul 01.30 Wib dan saya sangat beruntung pas kejadian pelemparan saya tidak tidur di kamar seperti biasa melainkan tidur di ruang tamu, kejadian ini baru sekali ini selama saya 1 tahun tinggal di sini.


    Di saat yang sama Noy Lingga Asisten manager pengelolah perumahan DL Sitorus saat di konfirmasi terkait kejadian pelemparran tujuh rumah kontrakkan, Noy sudah melaporkan kejadian pengerusakan ke Polres Binjai di bagian SPKT hari ini ( 13/1 )


    Laporan saya sudah diterima dengan tanda bukti lapor nomor : STTLP/0101/2021/SPKT-C RES BINJAI sesuai Undang - undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 406 KUHP pidana tentang Pengerusakkan.


    Noy juga menceritakan semalam, Selasa ( 12/1 ) kami pihak pengelolah perumahahan DL Sitorus telah membersihkan ruko yang di sewa organisasi kepemudaan baik gambar -gambar, baliho dan plank OKP yang sudah lama menduduki Ruko milik kami yang berada di depan yang selama 4 tahun tidak membayar sewa, padahal sudah kami ( Perusahaan ) mensurati 4 kali dan terakhir kami memberikan batas waktu agar segera melakukan pelunasan administrasi atau mengosongkan Ruko sesuai tanggal surat yang kami kirim. 


    Sampai akhir batas waktu yang sudah kami tentukan juga tidak menyelesaikan maka kami akan membrsihkan Atribut OKP yang berada di lokasi tersebut.


    Noy selaku Asisten Manager Perumahan DL Sitorus berharap dengan adanya pelaporan saya  tentang pengerusakan perumahan DL Sitoris yang di lakukan oleh oknum yang tak dikenal bisa secepatnya di tangkap agar ada efek jera, cetusnya.


     Laporan  : Raiyan

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan