• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Proyek Nanjung Cs, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang : Itu Wewenang Provinsi

    31/01/21, 19:41 WIB Last Updated 2021-01-31T12:41:58Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     

    Proyek Pekerjaan Penggantian Jembatan Nanjung CS

    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang -  Terkait Pembangunan Proyek penggantian Jembatan Nanjung CS (Ruas Jalan Pesaguan Kendawangan) di Desa sungai Nanjung Kecamatan Matan Hilir Selatan. bersumber Dana APBD Tahun 2020 dengan pagu Rp 1,9 Miliar. Waktu pelaksanaan 23 Oktober s/d 23 Desember 2020, Pelaksana PT. Lamtoro Ketapang, PT. Tri Tunggal Rekayasa Khatulistiwa selaku Konsultan Supervisi.


    Terkait masyarakat meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang khususnya Komisi IV untuk memonitoring pekerjaan tersebut.


    Menanggapi persoalan jembatan Tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Ketapang Achmad Sholeh ST M.sos mengatakan, bahwa wewenang dari jembatan tersebut ialah dari DPRD Provinsi Kalimantan Barat.


    " Kita sebagai DPRD Kabupaten tidak mempunyai wewenang di situ Itu ranah provinsi," jawab dia ketika dikonfirmasi via WhatsApp, (29/1/2021).


    Pasalnya sebagian masyarakat menilai pekerjaan jembatan belum sempurna, dibagian jembatan masih terpasang mating-mating.


    " Belum sempurna jembatannya, masih ada mating-mating," ucap udin pengguna jalan.*



    Laporan : Erwin


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan