masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Perwira Pengawas ( Pawas) Polres Banggai Kepulauan Akp. Herman dan Ipda Niklas Ghagana mengawasi dan memberikan arahan dalam pelaksanaan serah terima penjagaan dan piket fungsi pada pagi hari jam 08.00 wita dan malam hari jam 20.00 wita di hari Kamis 7 januari 2020.
Peserta apel serah terima adalah petugas jaga Mako Polres Bangkep yang lama dan yang baru yang terdiri dari Kanit SPKT Polres beserta piket Piket Sat Sabhara, Jaga Sat Tahti, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Polair dan Sat Lantas.
Kapolres Bangkep Akbp Reja A. Simanjuntak SH.SIK.MH melalui Kasubbag Humas Polres Bangkep Akp. Nicolas Wagey menjelaskan bahwa pelaksanaan apel serah terima tugas jaga merupakan Standar Operasional Kepolisian (SOP). Baik di Tingkat Polres Maupun Polsek.
"Hal ini untuk meningkatkan kewaspadaan dalam pelaksanaan saat bertugas dalam pencegahan tindak kriminal karena Pawas memberikan memberikan arahan dan petunjuk sesuai SOP, pada anggota yang piket. Selain itu juga Pawas melakukan pengecekan tahanan serta inventaris penjagaan sebagai pertanggungjawaban dalam melaksanakan tugas," tutur Akbp Reja A. Sik.*
Laporan : Yudi
Sumber : Bag Humas Polres Bangkep


