• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Operasi Yustisi Perbup No 30/2020 Hari Ke-2, Satgas Covid-19 Atam Sidak Cafe dan Pengusaha Ritel 

    08/01/21, 19:16 WIB Last Updated 2021-01-08T12:16:04Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang -  Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang kembali melaksanakan operasi yustisi. Hari ke-2 ini, dengan sasaran pemilik Cafe dan pengusaha Ritel diseputaran Aceh Tamiang, Jum'at (8/1).


    Tidak jemu-jemunya Kabag Ops Polres Aceh Tamiang mengingatkan kepada petugas yang akan melakukan operasi yustisi untuk memeriksa kelengkapan dan ketersediaan dari pemilik Cafe dan pengusaha ritel dalam menerapkan Protokol Kesehatan.


    Cek tempat cuci tangannya apakah tersedia atau tidak, kelengkapan sabun, penggunaan masker pengunjung, menjaga jarak dan penggunaan tanda silang bagi tempat duduk pengunjung.

    "Saya harap dalam operasi kali ini kita lebih menekankan sikap humanis. Apabila ada pengunjung yang tidak menggunakan masker ditegur dengan cara yang halus dan diingatkan kembali agar tetap menggunakan masker. Kita juga melakukan pembagian masker terhadap pengunjung kafe yang tidak membawa masker. Jangan ada penindakan terhadap pengunjung, fokus terhadap pemilik kafe dan pengusaha ritel, " katanya.


    Adapun tujun operasi yustisi pagi ini adalah Kafe Canopy, King Kopi, USJ Kopi, Alfamidi Bukit Tempurung, Alfamart dan Indomaret simpang Sriwijaya. Operasi selesai sekira pukul 10.30 pagi. 


    Diharapkan dengan adanya operasi ini para pemilik kafe dan pengusahan ritel dalam Kabupaten Aceh Tamiang lebih ketat lagi dalam menerapkan protokol kesehatan 3M guna mencegah dan menekan penyebaran virus covid-19.*



    Editor    : Syahrudin AP

    Sumber : Humas Setdakab Atam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan