TRIBUANANEWS.COM I Kayong Utara - Pekerjaan rehabilitasi jaringan pipa lubuk tapah desa Harapan Mulia Kecamatan Sukadana, diduga pengerjaan tidak sesuai dengan kontrak dan terkesan asal jadi dan pencairan sudah 100 persen.
Dari pantauan, terdapat sebuah galian yang untuk menanam pipa tersebut terlalu dangkal dan sambungan pipa tidak sempurna Selain itu, tanah timbunan juga dipakai tanah bekas galian, padahal, menurut info, tanah itu harusnya tanah urug atau timbunan.
Proyek tersebut dikerjakan oleh PT. Yuro Prima Sejahtera dengan nilai kontrak Rp. 2.945.397.232 dilaksanakan selama 170 hari kalender atau sejak 19 Oktober hingga 27 Desember 2020.
Dari keterangan lisan Pejabat Pembuat Komitmen, Eman Awaludin pada Selasa (05/01/2021), proyek ini sudah dicairkan oleh kontraktor 100 persen.
"Sudah dibayar 100 persen," katanya.
Kendati begitu, Eman masih memerintahkan pada pelaksana untuk mengerjakan perbaikan sambungan yang dinilai masih bermasalah dan menghambat kelancaran distribusi air ke penduduk terutama masyarakat kecamatan Simpang Hilir.
"Pipa yang ada kurang bagus, maka karena ini masih masuk masa pemeliharaan, saya minta kontraktor perbaiki sambungan pipa di jembatan Rantau Panjang ini," tukasnya.
Laporan : Erwin


