• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tidak Patuhi Prokes, 14 Orang Pengendara Dapat Sanksi Bersihkan Sampah

    25/12/20, 01:15 WIB Last Updated 2020-12-24T18:15:55Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Sebanyak 14 pengendara di kota Luwuk Banggai kembali terjaring razia Operasi Yustisi yang digelar petugas gabungan TNI-Polri dan medis di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Luwuk, Rabu (23/12).

    Petugas gabungan itu dipimpin langsung Kapolsek Luwkuk AKP Petrus A. Matasik SH, bersama Danramil 1308-01 Kapten Supartono memberikan sanksi bagi pengguna jalan yang tidak memakai masker.

    “Ada 14 pengendara yang tidak pakai masker dan diberi sanksi membersihkan sampah di sekitar lokasi,” ungkap Kapolsek Luwuk.

    AKP Petrus mengatakan para pengguna jalan sudah banyak yang sadar dan tertib memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah atau pun tempat umum. 

    “Namun kita masih menemukan beberapa masyarakat di yang melanggar,” tutur AKP Petrus.

    Untuk itu, perwira tiga balak ini berharap kesadaran masyarakat yang akan beraktivitas di luar rumah agar disiplin mematuhi protokol kesehatan diantaranya, memakai makser, mencuci tangan, menjaga jarak serta menjahui kerumunan.

    “Kami berharap masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan khususnya memakai masker. Sebab merupakan langkah terbaik saat ini mencegah penyebaran Covid-19,” tandasnya.*

    Laporan : Yudi
    Sumber : Humas Polres Banggai
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan