masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tapanuli Selatan - Jelang pemilihan serentak 9 Desember 2020 mendatang, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sayurmatinggi menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se Kecamatan Sayurmatinggi, Kamis (3/12) di aula Madrasah Aek Badak Jae.
Ketua Panwas Kecamatan Sayurmatinggi, Ahmad Payunan Pulungan Dalam sambutannya menyampaikan kepada PTPS agar dilapangan untuk bekerja dalam pengawasan sesuai dengan peraturan dan protokol kesehatan.
Kemudian Payunan Pulungan menekankan kepada PTPS untuk tidak ragu dalam mengawasi. "Apabila di lapangan kita dapat kekurangan baik TPS ataupun petugas dan pemilih yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah di undang undangkan agar segera dilakukan pencegahan pengawasan.
Dalam menjalankan tugas semua PTPS dihimbau untuk bekerja semaksimal mungkin karena PTPS sebagai ujung tombak dari kegiatan pengawasan dilapangan," pungkasnya.
Kemudian Ahmad Payunan menerangkan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PTPS dalam menjalankan tugas kepengawasan dilapangan nantinya.
Agar mereka paham tentang tugas wewenang serta hak dan kewajibannya ketika berada di TPS , kemudian bagaimana cara mereka menangani sebuah pelanggaran yang terjadi di TPS.
Lanjut Payunan, bahwa PTPS dalam pilkada ini, mereka diberikan alat kerja yang berupa apilaksi SIWASLU yang di laporkan di mulai pada saat hari tenang sampai selesai penghitungan suara. Selain itu pula pengawas tps di berikan buku panduan PTPS untuk lebih memahami dalam tata kerja pengawasan mereka di lapangan.
Melalui pelatihan tersebut, Payunan berharap agar nantinya para peserta bisa bekerja dengan baik dan cermat.
"Tentunya berpijak kepada ketentuan peraturan perundang-undangan, amanah jujur dan adil.
Saya berharap, semoga pesta demokrasi ini tidak dicederai oleh pihak-pihak yang ingin mengganggu pestaporanya rakyat. Sehingga pesta demokrasi bisa berjalan dengan aman damai dan sukses sesuai harapan kita semua, " tutupnya.*
Laporan : Ibnu Saad



