masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Jambi - Kapolresta Jambi Kombes Pol. Dover Christian, S.I.K., M.H. Bersama Wakapolresta Jambi AKBP Ruli Andi Yunianto, S.I.K., Kabag Ops Polresta Jambi Kompol Farouk Afero S.Ag., S.H., M.H. melaksanakan press release akhir tahun 2020 diruang Data BagOps / Posko Pengendalian Dinamika Operasi Polresta Jambi, Senin (21/12/2020).09.30 Wib.
Kapolresta Jambi menyampaikan kegiatan - kegiatan Polresta Jambi yang telah dirangkum selama 1 tahun selama tahun 2020, dan dengan perbandingan antara tahun sebelumnya selama 2 tahun kebelakang yaitu 2018 dan 2019 dilakukan secara preemtif, preventif dan persuasif.
Kapolresta mengatakan dari hasil press release tahun 2020 ini sangat berdampak positif dan membaik dari tahun-tahun sebelumnya seperti ungkap-ungkap kasus yang selama satu tahun ini banyak dilakukan Polresta Jambi dan Polsek jajaran. Tindak pidana seperti kriminal, Narkoba, kejahatan serta penyakit masyarakat dan juga kasus - kasus lainnya.
Kegiatan kegiatan masyarakat seperti kegiatan keagamaan, kampanye, dan kegiatan pemerintah dalam masa pandemi Covid-19 yang dapat berjalan terkendali dengan baik.
Kapolresta juga menyampaikan dalam press release akhir tahun 2020 ini terkait operasi Yustisi yang dilakukan dimasa pandemi Covid-19 telah ada 16 tempat usaha yang ditutup dan untuk sanksi sosial sebanyak 2492.
"Kita harapkan covid 19 cepat berlalu dan kita bisa melaksanakan aktifitas seperti biasanya kembali, dan perekonomian kita kembali pilih," kata Kapolresta.
Kapolresta Jambi menegaskan akan menekan terus tindak pidana di kota Jambi, dan akan terus mengungkap tindak pidana yang belum terungkap dan terus meningkatkan pelayan kepada masyarakat.
Pemaparan Kapolresta dalam press release akhir tahun 2020 ini dihadiri oleh para media yang ada di Jambi, seperti media elektronik, media cetak, media online.*
Laporan : Syampurna
Sumber : Polresta Jambi

