masukkan iklan disini
Kasubag Kepegawaian Dinas Dikbud, Lia Febriani, SE.
TRIBUANANEWS.COM | Kepahiang - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Dr. Hartono, S.Pd, M.Pd melalui Kasubag Kepegawaian Dinas Dikbud, Lia Febriani, SE, memaparkan perihal Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK).
Menurut Lia Febriani, untuk tertib administrasi kepegawaian memasuki Desember 2020 ini, dinas pendidikan dan kebudayaan mengintruksikan kepada seluruh guru mulai dari guru TK, SD, dan SMP untuk mempersiapkan berkas DUPAK tahun 2020 agar bisa di nilai guna untuk penerbitan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tahun 2020.
"Karena setiap awal tahun nilai SKP akan di input oleh pihak BKDPSDM ke aplikasi e -lapkin," tutup Lia Febriani, Selasa (1/12/2020).*
Laporan : Bambang

