TRIBUANANEWS.COM | Lampung Timur - Demi untuk Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19, yang Sedang Melanda Dunia, Kapolsek Labuhan Maringgai menghimbau, dalam rangka menyambut datangnya malam tahun baru 2021, agar semua tempat Hiburan dan Wisata Pantai di tutup untuk sementara, kamis (31/12/2020).
Dalam rangka Menyambut Datangnya Pergantian tahun 2020 Ke 2021 Semua Objek Wisata dan tempat Hiburan, Taman Rekreasi Yang ada di Kecamatan Labuhan Maringgai mulai Hari Kamis Tanggal 31 Desember 2020 Pukul 18.00 wib S/D 01 Januari 2021 Ditutup Sementara,
Berdasarkan Surat Himbauan Dari Kapolsek Labuhan Maringgai.
Nomor B.628/XII/2020/Sek Lbm Tertanggal 29 Desember 2020.
Yang ditandangani Oleh Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yaya Karyadi, S.Ag., M.Si.
Kapolsek Labuhan Maringgai Yaya Karyadi, Ketika Dihubungi Oleh Awak Media Melalui Telephone Seluler Miliknya, menbenarkan akan adanya penutupan Tempat Hiburan Wisata Pantai untuk sementara tersebut.
"Benar pada Saat menyambut Datangnya Malam tahun baru 2021 terhitung sejak Hari kamis Tanggal 31Desember 2020, Semua tempat Hiburan dan Wisata pantai yang ada di Labuhan Maringgai akan ditutup untuk sementara.
Hal ini dilakukan guna Mengantisipasi Penyebaran Virus Covid-19," Kata Kapolsek Labuhan Maringgai.*
Laporan : Elman

