Ketua DPRD Ketapang Saat Melakukan Penandatangan Raperda Tentang APBD Ketapang Tahun 2021
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ketapang menggelar rapat paripurna terkait pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Ketapang Tahun 2021. Acara tersebut berlangsung diruang rapat utama kantor DPRD Ketapang, (30/11/2020).
Pengesahan Raperda tentang APBD Ketapang Tahun 2021 setelah tujuh fraksi yakni, Golkar, Gerindra, PDIP, PPP, Demokrat - Hanura, Nasdem dan PAN menerima dan menyetujui menjadi Perda Tahun 2021.
Usai pengesahan APBD, pimpinan rapat sekaligus Ketua DPRD, M Febriadi S Sos MSi menandatangani berkas persetujuan tersebut. Sekaligus menyerahkannya kepada Plt Bupati yang diwakili Pj Sekda, Drs Heronimus Tanam ME.
Ketika diwawancara, Ketua DPRD Ketapang, M Febriadi mengaku bersyukur atas sudah disahkannya APBD 2021 sebelum batas waktu berakhir. Meskipun sebelumnya sempat terunda lantaran kehadiran anggota DPRD tidak kuorum.
Pada agenda pengesahan pertama sampai dilakukan penundaan, dikarenakan rekan-rekan anggota DPRD banyak melakukan kegiatan kampanye Pilkada untuk masing - masing kandidat mereka dan ditugaskan partainya.
"Hari ini sudah disahkan. Saya yakin yang kemarin bukan bentuk protes. Tadi pagi saya sudah panggil tujuh fraksi DPRD, semua menerima tapi dengan beberapa catatan. Soal catatan itu hal biasa, mamang harus ada koreksi dalam setiap dinamika pembangunan," ujar Ketua DPRD Ketapang.
Walaupun APBD sudah disahkan, hendaknya kritikan dan saran yang disampaikan dalam pandangan akhir fraksi DPRD menjadi catatan bagi Pemerintah Daerah. Menurutnya, kritikan, saran dan masukan itu merupakan masukan DPRD secara kelembagaan.
"Adapun catatan khusus dari kita untuk pemerintah daerah (eksekutif) adalah, diharapkan agar serapan anggaran di OPD yang melakukan kegiatan belanja modal lebih ditingkatkan lagi," jelasnya.
Dia menyebut, serapan anggaran untuk tahun 2021 penting untuk ditangkatkan. Pasalnya di tahun 2020, selain ada musibah pandemi Covid-19, masih banyak anggaran tidak terserap atau terlaksana oleh Pemerintah Daerah Ketapang.
"Seperti kita ketahui bersama, selain wabah pandemi Covid-19, tapi banyak anggaran tidak terserap tahun 2020 ini. Ke depan kita harap bisa lebih maksimal lagi penyerapan anggarannya, kita akan mendorong itu," tambahnya.
Lanjut dia, untuk APBD Ketapang tahun anggaran 2021 sebesar Rp 2,2 triliun lebih. Angka demikian mengalami peningkatan jika dibanding dari APBD tahun 2020.
"Mengalami peningkatan. Dana Alokasi Khusus juga meningkat, angkanya kurang lebih Rp 104 miliar. Namun untuk Dana Alokasi Umum kita menurun, tahun 2021 nilainya kurang lebih 98 miliar," tukasnya.*
Laporan : Erwin

