• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Plt. Bupati Ketapang Pimpin Apel Konsolidasi Operasi Aman Nusa II Kapuas 2020

    10/11/20, 22:38 WIB Last Updated 2020-11-10T15:39:14Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Plt. Bupati Ketapang, Drs. H. Suprapto S pimpinan Apel Konsolidasi Operasi Aman Nusa II Kapuas-2020 Penanganan Bencana Alam Kabupaten Ketapang di Halaman Polres Ketapang, Senin (9/11/2020).


    Dalam pidatonya Plt. Bupati Ketapang mengatakan, bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah wajib melaksanakan pengawasan terhadap seluruh tahap penanggulangan bencana. 


    Pengawasan tersebut menurut Plt. Bupati telah tertuang dalam UU No. 24 tahun 2007 tentang penggolongan bencana alam meliputi pengawasan terhadap sumber ancaman atau bahaya bencana, kebijakan pembangunan yang berpotensi menimbulkan bencana, kegiatan eksploitasi yang berpotensi menimbulkan bencana, pemanfaatan barang, jasa, teknologi, serta kemampuan rekayasa dan rancang bangun dalam negeri, kegiatan konservasi lingkungan, perencanaan penataan ruang, pengelolaan lingkungan hidup, kegiatan reklamasi, dan pengelolaan keuangan.


    Plt. Bupati menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah mengajak seluruh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan semua pihak terkait untuk turut bersama-sama berupaya meningkatkan kesiapsiagaan, partisipasi dalam rangka penanggulangan bencana dan turut peduli terhadap lingkungan. 


    Apel konsolidasi operasi Aman Nusa II Kapuas 2020 adalah momentum yang tepat bagi Satuan Penanggulangan Bencana untuk melakukan sinergisitas dan konsolidasi dengan pihak-pihak terkait. 


    "Apel konsolidasi operasi aman Nusa II Kapuas-2020 ini juga merupakan momentum penting bagi Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana untuk melakukan sinergi dan konsolidasi. Kita tahu, bencana alam merupakan sesuatu yang silit diprediksi. Namun kita dapat melakukan tindakan antisipatif dan meminimalisir dampak-dampak yang ditimbulkannya," jelas Plt. Bupati Ketapang.


    peserta apel mulai dari Dandim 1203 Ketapang, Kapolres,Ketua Pengadilan negeri, Kepala Kajari, Kasat Pol PP, Kepala kantor Pencarian dan Pertolongan, Jajaran staf Polres ketapang, serta para undangan.*



    Laporan : Erwin

    Sumber : Humpro

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan