• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kodim 0117/Atam Bersama Satgas Covid 19 Laksanakan Operasi Yustisi Rutin Guna Tingkatkan Penanganan Corona Virus

    04/11/20, 15:08 WIB Last Updated 2020-11-04T08:08:49Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

     


    TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang - Kodim 0117/Aceh Tamiang dalam hal ini yang diwakilkan Serma Fauzi Koramil 04/Bendahara melakanakan Apel Gabungan operasi Yustisi rutin untuk meningkatkan penanganan Covid -19 terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Aceh Tamiang.


    TIM Satgas Covid - 19 Kabupaten Aceh Tamiang diwakili oleh Kasi Ops Trantib BPBD Atam Lili Dirtayanti. S.E, kegiatan Operasi Yustisi bertempat di Halaman Kantor BPBD Atam Jalan. Medan - Banda Aceh, Desa. Kebun Tanah Terban Kecamatan. Karang Baru, Kabupaten. Aceh Tamiang, Rabu (04/11).


    Dengan kekuatan Tim Satgas Covid - 19 terdiri 6 Instansi. Anggota Kodim 0117/Atam, Anggota Satpol PP Atam, Anggota Polri. Anggota BPBD Atam, Aanggota Syariat Islam (WH), Anggota Dishub melakukan razia rutin.


    "Operasi dilaksanakan dengan metode berpindah-pindah tempat, tim juga laksanakan di Jalan Kuburan Cina, tepatnya Desa Benua Raja Kecamatan. Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang yang disinyalir banyaknya warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan", sebut Lili Dirtayanti.


    Selain melakukan operasi Yustisi peningkatan penanganan Covid-19, juga dilakukan operasi penegakan Syariat Islam.


    Serma Fauzi lewat Media Center Dim 0117/Aceh Tamiang diteruskan ke media Tribuananews.com mengatakan, bahwa program ini merupakan program dari Pemda Kabupaten Aceh Tamiang yang sudah disepakati oleh unsur Forkopimda Aceh Tamiang.


    "Dalam hal ini Bupati, Dandim & Kapolres Aceh Tamiang serta kegiatan ini akan terus dilaksanakan baik di tingkat kabupaten maupun tingkat kecamatan guna menyadarkan masyarakat akan pentingnya menggunakan masker serta mematuhi protokol kesehatan dan memakai pakaian yang sesuai dengan syariat islam", terang Serma Fauzi.


    Lili Dirtayanti. S.E Kasi Ops Trantib BPBD juga megatakan. Dengan dilakukanya Razia Gabungan Operasi Yustisi rutin ini. Diharapkan ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang terjaring dalam kegiatan ini sehingga penyebaran Covid-19 bisa teratasi dan berakhir.


    "Akibat operasi tersebut sebanyak 92 ( Sembilan puluh dua ) orang warga yang sedang melintas di jalan tersebut terjaring karena tidak mematuhi Prokes Covid-19 dan dikenakan sanksi sosial sesuai Perbup nomor 30 tahun 2020, membaca Alquran, menyanyikan lagu Indonesia raya, mengucapkan Pancasila", 

    ungkap Lili Dirtayanti.*



    Editor     : Syahrudin AP

    Sumber  : Pendim 0117/Atam

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan