TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Jago merah telah menghanguskan 1 (satu) unit rumah milik T. Zulfikar (56) tetapi ditempati Keluarga Rusna (52) warga Desa Parom Kecamatan Seunagan dan keluarga Agusri (38) warga Desa Kuala Tadu Kecamatan Tadu Raya Kabupaten Nagan Raya.
Peristiwa kebakaran menghanguskan rumah kayu milik T. Zulfikar serta 1 (satu) unit mobil merk Ford diparkir depan rumah, menurut saksi Putri Magfirah (22) dan T. Zulfikar (56) tersebut terjadi pada pukul 20.30 wib, Kamis malam tanggal 26 November 2020.
Keterangan dari Putri Magfirah warga Desa Parom Kecamatan Seunagan, mengatakan, sebelumnya Putri Magfirah memasak air menggunakan Gas elpiji hendak membuat teh namun menurut keterangannya Gas Elpiji tersebut sudah dimatikan dan tiba-tiba Putri Magfirah melihat adanya api dibagian atas (atap).
"Saya langsung memberitahu kepada orang tuanya yang berada dikamar dan berusaha mencari air untuk menyiram sumber api berada diatap rumah tersebut, namun api cepat menjalar dan terus melebar", ujar Putri Magfirah selaku saksi.
Selanjutnya sambung Putri Magfirah, pada pukul 20.52 tiba 3 (tiga) unit Damkar BPBD Nagan Raya guna berupaya melakukan pemadaman Api yang turut dibantu petugas TNI-Polri serta masyarakat sekitar dan pada pukul 22.10 wib api dapat dipadamkan.
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, S.I.K melalui Kapolsek Seunagan Iptu Nyak Banta, S.H, M.H membenarkan terjadinya kebakaran 1 (satu) unit rumah kayu milik T. Zulfikar di Desa Parom wilayah hukum Polsek Seunagan tadi malam sekira pukul 20.30 wib.
"Kami sedang memastikan secara detil dan akurat penyebab terjadinya kebakaran tersebut sumbernya dari mana, sementara dugaan awal diindikasi akibat arus pendek listrik", jelas Kapolsek Iptu Nyak Banta, S.H, M.H kepada media Tribuananews.com, Jum'at (27/11).
Kapolsek Seunagan menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, hanya diperkirakan kerugian material mencapai Rp.200.000.000,00, termasuk menghanguskan 1 (satu) unit mobil merk Ford.*
Laporan : Mahmuddin
Editor : Syahrudin AP


