masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Binjai - Untuk memutus dan mencegah penyebaran virus Covid 19, tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BPBD, TNI dan Polri melakukan giat Operasi Yustisi di wilayah hukum Pemko Binjai depan Mako Kodim 0203 Binjai Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Kartini Kota Binjai, Rabu ( 7/10/2020 ) pagi.
Otto Harianto kepala Satuan Polisi Pamong Praja saat di konfirmasi lewat whatsapp mengatakan giat operasi razia masker dilakukan untuk mendisiplinkan kepatuhan terhadap warga baik pengendara sepeda motor, pengendara mobil serta masyarakat pejalan kaki agar selalu menjaga kebersihan, memakai masker saat bepergian dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
Otto juga mengharapkan kepada warga supaya mematuhi peraturan terhadap Inpres No. 6 Thn 2020 tentang Protokol kesehatan Covid 19 dan Perwa no.16 tahun 2020.
"Bagi warga yang tidak memakai masker kita beri tindakan fisik(push up) sebanyak 4 kali, semua ini kita lakukan supaya ada efek jera bagi warga dan bila berpergian selalu memakai masker," jelasnya.
Masih kata Otto Harianto Kasat Pol PP dalam razia masker yang digelar ada 19 pelanggaran yang kita dapati dan rata - rata tidak4 mengunakan masker, umum para kaum orang tua.
Ahmad Yani S.STP Kalaksa BPBD ditempat terpisah kepada wartawan menjelaskan bahwa kegiatan razia masker ini untuk mencegah penyebaran virus Covid -19
di Kota Binjai khususnya.
Mari kita selalu patuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker, sering mencuci tangan dan tetap menjaga jarak.*
Liputan : Raiyan

