TRIBUANANEWS.COM | Tuba - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulang Bawang (Tuba) melakukan penindakan kepada para pengendara di hari pertama pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, S.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Ipran, S.H. mengatakan, kegiatan penindakan tersebut sudah berlangsung dari hari Senin (26/10/2020) siang, di Jalan Lintas Timur (Jalintim), Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2020, kami laksanakan penindakan di Jalintim, Pasar Unit 2, Kampung Dwi Warga Tunggal Jaya. Di sana petugas kami berhasil menjaring 20 pengendara yang melakukan pelanggaran," ujar Iptu Ipran, Selasa (27/10/2020).
Ia juga menjelaskan, bahwa 20 pengendara yang terjaring pada hari pertama Operasi Zebra Krakatau 2020 ini terdiri dari 2 unit kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) dan 18 sepeda motor.
Untuk 2 unit kendaran ODOL, petugas kami langsung memberikan tindakan tegas ditempat berupa tilang dan 18 sepeda motor hanya diberikan teguran lisan karena kedapatan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara, bahwa pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2020 masih akan berlangsung selama 13 hari ke depan. Untuk itu, lengkapi diri dengan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, khusus kepada pengendara sepeda motor jangan lupa memakai helm SNI," papar Iptu Ipran.
Pandemi Covid-19 saat ini masih berlangsung, untuk itu Kasat Lantas mengingatkan agar warga tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan yaitu 3M + 1T (menjaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir dan tidak berkerumun).*
Laporan : Elman
Sumber : Humas Polres Tulang Bawang


