TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Proyek pengaspalan jalan di Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya dikerjakan oleh PT Kempura Lam Nanggroe diduga tanpa pemasangan papan informasi proyek oleh rekanan pelaksana.
Informasi berhasil dihimpun dilapangan diketahui titik lokasi proyek Desa Suka Raja Dusun Pace, Desa Gunong Cut, Desa Pulo Teungeh, Desa Alue Rambot, dan Desa Pulo Ie Kecamatan Darul Makmur Kabupaten Nagan Raya, Senin (19/10).
Keterangan dari pengawas proyek tersebut nama panggilan Adi Black dibawah naungan PT Kempura Lam Nanggroe mengatakan terkait papan informasi proyek agar dikonfirmasi ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Kami sudah buat papan informasi proyek, tetapi belum sempat kami pasang karena kesibukan kami dilapangan, saya ditugaskan pengawasan untuk peng - hamparan base A dan base B. Nanti setelah itu memang akan kami pasang karena itu tidak bisa disembunyikan", kata Adi Black.
Terkait nilai pagu anggaran silahkan konfirmasi namanya GS dilapangan. GS setiap hari ada dilapangan, GS itu diatas saya lagi kedudukannya. Proyek kami ada bersumber dari Dinas Perkim, ada juga dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Sementara itu ditempat terpisah, salah seorang pegiat Sosial Kemanusiaan Lembaga Swadaya Masyarakat Indonesia Monitoring (LSM - IM) Law and Justice Sitti Afry Mahyeni, ST menyampaikan, berdasarkan Undang - undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) semua terpapar aturan kerja pembangunan.
"Papan informasi proyek dipasang saat proyek mulai dikerjakan agar jelas sumber anggarannya dari mana, berapa nilai anggarannya, siapa pelaksananya, siapa pengawasan dari perusahaan Konsultannya, dan berapa lama masa pengerjaannya", sebut Mahyeni.
Sangat aneh kata Mahyeni, penjelasan dari Pengawas rekanan pelaksana berikan penjelasan terkait papan informasi proyek dipasang setelah pengamparan base A. Alasan tidak sempat pasang karena sangat sibuk.
"Saya perhatikan pemasangan papan informasi itu tidak memakan waktu setengah sejam lamanya. Terkadang hal terkecil itu dipandang sepele oleh rekanan pelaksana proyek pada umumnya, pada itu diduga telah melanggar Regulasi yang berlaku", jelas Mahyeni.
Pesan Mahyeni, sebaiknya keterangan yang sifatnya norak seperti itu tidak perlu disampaikan kepada awak media, pihak rekanan pelaksana diminta agar menempatkan pengawas lapangan berkualitas agar mampu berikan keterangan yang jelas terkait informasi proyek.
Sementara itu salah seorang Keuchik Desa Gunong Cut Samsul Rizal salah satu titik lokasi pengaspalan jalan tersebut mengatakan, selama ini belum terlihat adanya pemasangan papan informasi proyek tersebut di Desa Gunong Cut.
"Sudah saya tanyakaj kepada pihak rekanan dilapangan, jawabnya belum siap papan informasi proyek tersebut, masih dalam pembuatan, dan hari ini kata mereka dipasang", jelas Keuchik Desa Gunong Cut.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP

