• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Polsek Tinangkung Basmi Miras dan Penyalahgunaan Lem Fox

    22/10/20, 10:15 WIB Last Updated 2020-10-22T03:16:06Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Bangkep - Miras akhir-akhir ini sangat meresahkan masyarakat yang ada di Salakan, Kabupaten Bangkep. Untuk itu Kepolisian Tinangkung, sebagai Polsek yang  berada di Ibukota Banggai Kepulauan, melaksanakan Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD), Selasa (20/10/2020). 


    Hasilnya, sekelompok remaja berjumlah 6 (enam) orang tertangkap sedang mengkonsumsi minuman keras cap tikus dan menghirup lem fox di Pantai Indah Salakan (PIS).


    Menurut keterangan dari pihak Polsek Tinangkung, bahwa 3 ( tiga ) remaja yang di tangkap saat itu sedang mengkonsumsi miras cap tikus, sedangkan 3 (tiga) orang lainnya sedang hirup lem fox. 




    "Mereka mengkonsumsinya supaya bisa mabuk," ujar Kapolsek Tinangkung Ipda Andi Harmansyah kepada awak media, Rabu (21/10/2020). 


    Kapolsek kembali menjelaskan, saat ini keenam remaja tersebut bersama 2 kaleng lem fox, 2 kantong lem fox, 1 botol aqua besar (1200 ml) isi cap tikus  dan barang bukti di bawa ke kantor Polsek Tinangkung untuk di bina.


    "Saat ini kami sedang gencar-gencarnya basmi minuman keras, karena dari minuman keras ini banyak kenakalan atau kejahatan yang terjadi," jelas Ipda Andi Harmansyah.*


    Laporan : Yudi 

    Sumber  : Humas Polres Bangkep 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan