TRIBUANANEWS.COM | Madina - Melalui Surat Perintah Kapolres Madina, Plh Kapolsek Muara Batang Gadis Iptu Irwan, S.H., M.M., Minggu (04/10/2020) sekira pukul 13.00 Wib membagikan masker gratis kepada warga di Pusat Pasar Desa Singkuang 1 Kabupaten Mandailing Natal (Madina).
"Saya bersama Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Kasium Polsek Muara Batang Gadis dan Kasi PM. Kesos Kecamatan Muara Batang Gadis serta personil Polsek Muara Batang Gadis membagikan 100 (Seratus) Pcs masker untuk para pedagang dan pengunjung Pusat Pasar Desa Singkuang 1," ucap Iptu Irwan.
Ia juga menjelaskan, bahwa tujuan dilaksanakannya pembagian masker ini, agar para pedagang dan pengunjung pasar teredukasi dan lebih tertib serta mematuhi lagi protokol kesehatan.
"Tujuan pemberian masker ini adalah guna mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Muara Batang Gadis serta membiasakan warga masyarakat untuk selalu menggunakan masker saat melaksanakan aktivitas di luar rumah," sambungnya.
Sebagai pejabat yang baru di jajaran Polres Madina, yakni sebagai Plh di Polsek Muara Batang Gadis, ia sangat prihatin dengan kondisi di Kabupaten Madina khususnya yang sudah masuk kategori zona merah.
Untuk itu dirinya meminta kepada masyarakat agar lebih mentaati protokol kesehatan, terutama menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sehingga dapat menekan penyebaran Covid-19.
"Saya prihatin dengan keadaan saat ini, yang mana Kabupaten Mandailing Natal sudah menjadi Zona Merah, yang tadinya Zona Hijau. Semoga, wabah Covid-19 yang melanda negeri ini dapat cepat berakhir, sehingga kita semua bisa melaksanakan aktivitas normal seperti biasa" harapnya sembari mengakhiri kegiatan.*
Laporan : Sudirmin Nasution
Editor : Hendra


