• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Panwascam Delta Pawan Tak Segan Tindak Paslon Beserta Tim Kampanye Yang Melanggar PKPU 13

    28/10/20, 11:54 WIB Last Updated 2020-10-28T06:14:12Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini
    Doc. Foto Theo Bernadhi, Ketua Panwascam Delta Pawan


    TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ketapang, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Delta Pawan mengingatkan seluruh Pasangan calon beserta tim kampanye, untuk tetap mentaati aturan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan kampanye. 


    Panwascam Delta Pawan juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak segan memproses pelanggaran protokol kesehatan untuk disampaikan ke Bawaslu Ketapang.


    Ketua Panwascam Delta Pawan Theo Bernadhi mengatakan, kalau penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kampanye telah diatur di PKPU 13, yang tentunya telah diketahui oleh semua Paslon begitu juga tim kampanye.


    “Tidak ada alasan tidak tahu soal aturan prokes ini saat kampanye, sebab PKPU 13 terbuka untuk semua pihak. Bahkan kami, di Delta Pawan telah melakukan sosialisasi mengenai hal ini jauh-jauh hari kepada tim kampanye tingkat Kecamatan Delta Pawan,” katanya, Rabu (28/10).


    Theo melanjutkan, namun pihaknya kembali mengingatkan agar semua paslon dan tim kampanye khususnya di Kecamatan Delta Pawan untuk tetap menaati aturan tersebut, diantaranya soal penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan dan sabun dan paling penting jumlah kehadiran keseluruhan maksimal 50 orang.


    “Ini kami ingatkan kembali, karena pelaksanaan Pilkada semakin dekat tentu jadwal kampanye semakin padat dan jangan sampai karena mengejar target sosialisasi kemudian mengabaikan aturan. Jika itu terjadi, maka kami tidak segan memproses pelanggaran prokes menjadi temuan, tentunya sesuai mekanisme yang diatur untuk nantinya bisa berujung pada larangan kampanye selama 3 hari,” tegasnya.


    Theo mengaku, kalau sejauh ini terdapat beberapa kali pelaksanaan kampanye di Delta Pawan, yang pada pelaksanaan awalnya tidak mematuhi prokes misalkan ada yang tidak menyediakan tempat cuci tangan, tidak menyediakan masker dan jumlah yang melebihi ketentuan.


    “Namun, saat kami berikan teguran lisan sebelum kampanye dimulai mereka tim kampanye segera mengikuti dan kampanye bisa berjalan sesuai aturan. Namun ada juga tim kampanye yang agak arogan, lalu setelah disampaikan soal sanksi kemudian mengikuti aturan. Nah kami maunya aturan diikuti bukan karena takut sanksi, tapi karena kesadaran bersama, sebab Pilkada di tengah pandemi memang menjadi tanggung jawab kita untuk tetap menjaga agar kesehatan dan keamanan kita bersama menjadi prioritas,” harapnya.


    Untuk itu ia berharap, di sisa masa waktu kampanye yang ada saat ini, maka pihaknya meminta jangan sampai ada paslon atau tim kampanye yang melanggar aturan, dan jika memang itu terjadi dan secara mekanisme teguran tidak diindahkan, maka tentu paslon dan tim kampanye siap menerima sanksi yang berlaku. 


    “Selain itu kami mengingatkan agar dalam pelaksanaan kampanye untuk tidak melibatkan anak-anak, mematuhi pengurusan STTP serta izin kampanye untuk anggota dewan yang ikut dalam kampanye,” tukasnya.*


    Laporan : Erwin

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan