TRIBUANANEWS.COM | Langkat - Denpom 1/5 laksanakan Operasi Penegakkan Ketertiban ( OPSGATIK ) tahun 2020, operasi ini langsung di pimpin Dandenpom 1/5 Letkol CPM Amal Tarigan, Razia yang dilaksanakan di 2 titik lokasi Disk21otik Champion dan barak judi, Jalan Sungai Musi Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, Sabtu ( 10/10/2020 ) pagi pukul 00.30 wib s/d 04.00 wib.
Dalam razia yang dilaksanakan Denpom 1/5 yang dipimpin Dandenpom 1/5 Letkol CPM Amal Tarigan di bantu Subdenpom 1/5-2 di bawah pimpinan Subdenpom 1/5-2 Binjai Kapten CPM Agus Setiawan dengan mengerahkan 50 personil Polisi Militer ( PM ).
Dari hasil razia yang dilaksanakan Gabungan Danpom 1/5 dan Subdenpom 1/5-2 Binjai sedikitnya mengamankan 17 pengunjung termasuk 1 anggota TNI dan 16 orang warga sipil.
Selain mengamankan 17 orang pengunjung, tim gabungan juga mengamankan antara lain :
- 1 bungkus daun ganja berat 2, 49 gram.
- 2 bungkus plastic klip kecil.2
- 1 kotàk rokok berisi 5 buah kaca pirex.
- 2 alat hisap bong.
- 1 buah mancis.
- 5 plastik berisi extasi sebanyak 48 butir.
- 1buah timbangan elektrik.
- 3 buah buku catatan
- 1 kotak amplop putih.
- 1 pisau kuningan
- uang tunai sebesar Rp 50.000
- 36 unit sepeda motor berbagai jenis.
- 24 mesin jackpot
Usai melakukan Operasi Penegakkan Ketertiban ( OPSGAKTIB ) Tahun 2020 semua tersangka sipil dan barang bukti yang didapat di lokasi Diskotik Champion dan lokasi perjudian di serahkan melalui perwakilan Subdenpom Budi P.Bangun,SH pangkat Serda, ke Polres Binjai dan diterima oleh Aiptu Pol. Hendri Sanjaya Nrp.71100257 Penyidik Unit Reskrim Polres .



