TRIBUANANEWS.COM | Nagan Raya - Forum Tuha Peut Kecamatan Darul Makmur melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) terbuka dengan sejumlah Tuha Peut (BPD) Desa Kemukiman Ujong Raja di Balai Desa Merkati Jaya Rabu, (21/10).
Rakor dengan sejulah anggota Tuha Peut se - Kemukiman Ujung Raja tersebut dipimpin lamgsung oleh Ketua FTP Darul Makmur Sari M. Nur dan anggota Muspika Darul Makmur.
Sari M. Nur selaku Ketua FTP Darul Makmur mengatakan, dalam rapat tersebut membahas berbagai rencana produk Qanun Gampong (Desa) termasuk sinergi kinerja pokok dan fungsi (poksi) Tuha Peut dengan Kepala Desa (Kades)/ Keuchik sebagai mitra pengawasan.
"Sejumlah Tuha Peut yang hadir sepakat membahas Qanun tentang ketertiban Desa dan Qanun Hukum Jinayah (Agama) agar serentak dan tidak beda persepsi sesuai kebutuhan dan keperluan ditingkat Desa masing masing, khususnya di Kemukiman Ujong Raja maupun diseluruh Kecamatan Darul Makmur", kata Sari M. Nur melalui pers rilisnya kepada media.
Dalam rapat tersebut ketua FPT Darul Makmur Sari M Nur memegaskan agar budaya denda dengan angka uang ini jelas memberatkan dan sangat tidak etis tapi sanksi dari qanun kedepan untuk tidak memberatkan pihak pihak pelanggar qanun ditingkat masing masing Desa dan berkoordinasi dengan Keuchik dan aparatur Desa.
Motto Nagan Raya budaya tapekoeng agama tajaga sambung Sari M. Nur ini adalah landasan qanun kita maka dari itu di Kecamatan Darul Makmu ada meuseukat, rapa,i geleng, juga ada mainan kuda kepang.
"Ini perlu kita sesuaikan dan perbolehkan untuk hiburan rakyat ditingkat gampong ini wajib serentak qanunnya diseluruh Kecamatan Darul Makmur", tegas Ketua FTP tersebut.
Camat Darul Makmur Tawaruddun, S. Sos dalam sambutannya dihadapan sejumlah Tuha Peut Kemukiman Ujong Raja sangat sangat mendukung dan perlu kita berikan apresiasi kepada penggagas Forum Tuha Peut Kecamatan karena ini baru lahir di Darul Makmur.
"Semua itu bertujuan mempersatukan persepsi dan membamgun komunikasi antara Tuha Peut dengan Keuchik serta aparatur Desa lainnya dalam rangka membangun Sumber Daya Manusia (SDM) demi pembangunan Desa yang mandiri di Kecamatan Darul Makmur", sebut Camat Tawaruddin, S. Sos.
Kemukiman Ujung Raja terdiri dari Desa Serbajadi, Serbaguna, Sidojadi, Suka Mulia, Alue Jampak, Alue Raya, Alue Kuyuen, Merkati Jaya, Sumber Makmur, Pulo Kruet, dan Sumber Bakti dengan jumlah sebelas Desa tersebut seluruh Tuha Peut Desa hadir dalam acara tersebut.
Selain sejumlah Tuha Peut Kemukiman Ujong Raja juga turut hadir Camat Darul Makmur Tawaruddin, S. Sos dan jajaran muspika serta Ketua Forum Keuchik Darul Makmur Yusni Yusuf dan Keuchik Merkati Jaya diwakili Sekdesnya Mohd. Isa.*
Laporan : Sofyan
Editor : Syahrudin AP


