TRIBUANANEWS.COM | Halsel - Lima orang penambang emas di wilayah Izin Pertambangan Rakyat (IPR) Desa Anggai, Kecamatan Obi Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut) dinyatakan selamat setelah terperangkap dalam lubang galian emas selama dua malam.
Sesuai data yang dihimpun Media Tribuananews (12/10/2020), bahwa lima orang penambang tersebut terperangkap di dalam lubang sejak hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 16.00 sore, dan berhasil diselamatkan oleh warga setempat pada hari Senin tanggal 12 Oktober sekitar pukul 04.00 subuh.
Berawal karena ada kenaikan air dalam lubang secara serentak, sehingga lima orang penambang tersebut tidak sempat lari keluar dari lubang tersebut.
Beruntung, kelima penambang tersebut sempat berlindung pada salah satu Majuan / Cabang (istilah penambang), yang terletak pada pertengahan dari kedalaman badan lubang itu.
Kemudian kelima penambang itu diselamatkan oleh warga setempat, setelah mereka mengeluarkan air dari lobang selama dua malam dengan memakai bantuan sejumlah alat berupa mesin pompa air.
Sampai berita ini dinaikkan, belum ada keterangan resmi dari penambang maupun petugas setempat tentang kondisi lima orang penambang tersebut maupun keterangan lainnya.
Hal ini disebabkan ada sejumlah oknum di lokasi tambang melarang (menghalangi) liputan awak media ini untuk dipublikasikan peristiwa yang terjadi di IPR ini.
Sementara itu, Kapolsek Obi Kristovel, saat awak media ini mencoba menghubungi melalui jaringan telepon, namun tidak diangkat (di respon).*
Laporan : Jabar Basrah / Ade Manaf
Editor : Hendra

