• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Tak Pandang Bulu, Anggota Polisipun Terjaring Denda Ditempat

    29/09/20, 16:56 WIB Last Updated 2020-09-29T09:56:05Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini



    TRIBUANANEWS.COM | Probolinggo - Operasi Yustisi Patuh Protokol Kesehatan terus gencar dilakukan di berbagai titik strategis, guna untuk mempercepat putuskan mata rantai penularan Covid -19 khususnya di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo.


    Masuk hari ke 6, operasi ditempatkan di dua titik strategis, yaitu pertigaan Kecamatan Pajarakan dan pertigaan patung Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo.

    Koordinator Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, kali ini ada 102 pelanggar tak bermasker dan selesai melaksanakan sidang di tempat.

    "Untuk wilayah pajarakan ada 32 pelanggar tak bermasker, termasuk salah satu anggota polisi yang berpangkat Brigadir Polisi dengan inisial YS, dan tetap kami tindak sesuai aturan yang ada," kata Ugas kepada Media Tribuananews, Selasa (29/09/2020) siang.
                             

    Operasi Yustisi yang melibatkan semua unsur penegak hukum ini tak memandang bulu dalam menindak para pelanggar tak bermasker.

    "Dalam hal penegakan hukum, siapapun yang kedapatan tak bermasker, pasti kami tindak dengan bayar denda di tempat," tegasnya.

    Menurut Ugas, bahwa operasi ini akan terus di lakukan diberbagai tempat strategis sampai batas waktu yang tidak di tentukan, sampai masyarakat sadar betul untuk pakai masker ketika keluar rumah.*

    Laporan : Taufiq
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan