• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali Ciduk Tiga Orang Terduga Penyalahguna Narkoba

    30/09/20, 08:10 WIB Last Updated 2020-09-30T06:38:01Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini


    TRIBUANANEWS.COM | Lampung Utara -Satres Narkoba Polres Lampung Utara Kembali menciduk tiga orang terduga penyalah guna narkoba di dua lokasi berbeda, Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara dan Desa Kota Agung Kecamatan Tegineneng Kabupaten Pesawaran Rabu (30/9/2020


    Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho. M. SIK, MSi melalui Kasat Narkoba IPTU Aris  mengatakan Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan BHS (23) Warga desa Sawojajar bersama rekannya YF (20) Warga Desa Banjar Wangi Kecamatan Kotabumi Utara pada hari Senin 29/9/2020 sekira pukul 17.30 Wib di Area SPBU Desa Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara 


    Barang bukti yang berhasil di sita berupa 1 (satu) buah diduga paket Sabu ± bruto 8,64 gr,  16 (enam belas) buah paket tembakau GORILA ± Bruto 5,47 gr,  1 (satu) buah jarum, 2 (dua) lembar kertas tisu warna putih, 1 (satu) buah centong dari sedotan plastik warna merah putih,  1 (satu) unit timbangan digital warna silver hitam, 1 (satu) buah lakban plastik bening,  1 (satu) buah gunting,  2 (dua) buah kertas papir merek Djanoko,  1 (satu) unit Hand phone merek Nokia warna hitam dan 1 (satu) buah dompet warna merah.


    Dari penangkapan keduanya,  setelah dilakukan interogasi awal, di peroleh keterangan ada keterlibatan  seorang  warga Desa Kota Agung Kec Tegineneng Kab. Pesawaran


    Tanpa membuang waktu, selanjutnya team lansung bergerak menuju desa Kota Agung dan berhasil menangkap terduga MH (31) yang saat itu sedang berada di depan sebuah rumah makan "ujar Aris


    Kini ke tiga Tersangka berikut barang bukti telah diamankan ke Mapolres Lampung Utara untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dapat di jerat melanggar Pasal

    114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (2) Jo Padal 132 (1) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.*


    Laporan : Elman

    Sumber  : Humas Polres Lampung Utara

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan