• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Sabu Seberat 10,75 Kg Berhasil Diamankan TNI AL Dari Tengah Laut

    20/09/20, 11:19 WIB Last Updated 2020-09-20T04:19:53Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Belawan - TNI AL dari Lanal Dumai berhasil menggagalkan penyelundupan Sabu-sabu seberat 10,75 kg dan mengamankan 2 (dua) orang pelaku dari perairan Selat Malaka, tepatnya di Perairan Rupat Utara, Provinsi Riau, Sabtu (19/09/2020).


    Dalam pemaparannya, Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K, S.E., M.M., menjelaskan, pelaku dan barang bukti sabu seberat 10,75 kg berhasil diamankan dari atas perahu yang ditumpangi dua orang yang diduga sebagai pelaku. 


    "Pandemi Covid-19 yang masih menjadi ancaman bagi negeri ini, tidak menjadikan pelaku jaringan penyelundupan Narkotika itu mengurungkan upayanya untuk melakukan aksi penyelundupan barang haram,” kata Panglima Koarmada I. 


    Abdul Rasyid juga menegaskan, bahwa pihaknya tidak akan surutkan misi dalam pemberantasan pelanggaran hukum, khususnya di wilayah perairan Sumatera. 


    "TNI Angkatan Laut, khususnya Koarmada I tidak akan pernah mengendorkan komitmennya dalam melakukan pemberantasan segala bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan di laut Yurisdiksi Nasional, utamanya di wilayah kerja Koarmada I, walaupun ditengah pandemi Covid-19," tegasnya. 


    Sebelumnya, pada hari Jumat (18/9/2020), Pangkalan Lanal Dumai mendapatkan informasi bahwa adanya narkoba dari Malaysia yang akan masuk ke Indonesia. 


    Kemudian, mendapat informasi tersebut, Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Himawan memerintahkan seluruh jajaran untuk melaksanakan penyekatan dan pengetatan operasi. 


    Dari informasi tersebut, operasi yang digelarpun membuahkan hasil. Sekira pukul 17.00 Wib, Tim Lanal Dumai melihat sebuah perahu yang mencurigakan di Perairan Pulau Rupat menuju ke Selatan arah Pulau Bengkalis. 


    Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran. Saat didekati, terlihat ABK perahu membuang satu bungkus besar ke laut yang diduga barang yang diselundupkan. 


    Tak butuh waktu lama, dua pelaku berinisial Z dan S akhirnya berhasil diamankan beserta barang bukti yang sebelumnya sempat di buang ke laut oleh pelaku.


    Selanjutnya, untuk memastikan kebenaran barang bukti yang di duga sabu tersebut, pihak Lanal lalu menguji dan mengidentifikasinya di Laboratorium Bea dan Cukai Kelas II Medan, dan diperoleh hasil bahwa barang bukti tangkapan Lanal Dumai dipastikan narkoba. 


    Hasil uji Laboratorium pun membuktikan bahwa barang haram tersebut mengandung zat jenis Methamphetamin kandungan NPP Positif (Sabu) berbentuk kristal bening seberat 10,75 Kg yang dikemas dalam 10 bungkus teh kemasan merk China.


    Terpisah, Komandan Lantamal I Belawan Brigadir Jenderal TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menyampaikan, bahwa di perairan Selat Malaka masih kerap digunakan sebagai pelintasan penyelundupan narkotika.


    "Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan Narkotika. Jajaran Lantamal I Belawan beserta Lanal jajarannya akan terus melakukan pengawasan dan melaksanakan pemberantasan tindakan penyelundupan narkotika," tegas Danlantamal I Belawan. 


    Salain narkoba, pihaknya juga terus memantau penyelundupan komoditi dan tindakan illegal lainnya yang berpotensi terjadi. Pelanggaran tersebut sampai dengan saat ini masih tetap terus terjadi walaupun di tengah pendemi Covid-19," pungkasnya.*


    Laporan : Adi Yusman

    Editor     : Hendra 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan