TRIBUANANEWS.COM | Banggai - Kapolsek Totikum Ipda Rudi bersama anggotanya turun langsung ke tengah-tengah masyarakat guna mensosialisasikan Inpres No. 06 tahun 2020 terkait pendisiplinan protokol kesehatan, Selasa (08/09/2020).
Di kesempatan tersebut, Kapolsek Totikum Ipda Rudi menjelaskan kepada warga yang melintas di Jalan Raya, di perkotaan, maupun di rumah-rumah penduduk tentang Inpres No.06 Tahun 2020 terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), agar dapat di pedomani oleh seluruh warga yang sedang beraktifitas.
"Kami dari pihak kepolisian berharap, masyarakat dapat melaksanakan maupun mematuhi Inpres ini dalam Penanganan Penanggulangan Penyebaran Virus Corona," terang Kapolsek Totikum.
Mari kita patuhi bersama Instruksi Presiden (Inpres) No.06 Tahun 2020 ini. Dan semoga kita semua selalu di berikan kesehatan serta umur panjang, salam sehat," pungkasnya.
Pada kesempatan itu pula, Kapolsek Totikum Ipda Rudi selain mensosialisasikan Inpres tersebut, pihaknya juga memberikan masker gratis kepada warga yang lupa atau tidak memiliki masker.*
Laporan : Yudi
Sumber : Humas Polres Banggai

