TRIBUANANEWS.COM | Klungkung -
Polres Klungkung bersama Instansi terkait menggelar Operasi Yustisi di wilayah hukum setempat Minggu (20/09/2020).
Operasi Yustisi kali ini dipimpin Kepala Bagian Perencanaan Polres Klungkung Kompol ketut Maret,SH dan Kasat Pol PP Pemkab Klungkung I Putu Suarta.
Operasi Yustisi dilatarbelakangi Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan kedisiplinan protokol kesehatan dan Peraturan tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di seputaran Komlek pertokoan dan seputaran pasar seni semarapura. Kegiatan juga dihadiri personil Kodim 1610/Klungkung , Satpol PP Kabupaten Klungkung.
“Polres Klungkung dan jajaran akan maksimalkan dan masifkan upaya mendukung kebijakan Pemerintah, ini jadi atensi kita bersama jangan sampai masyarakat terus tertular, sehingga perlu ada pendisiplinan agar masyarakat patuhi protokol kesehatan,”tutur Kompol Ketut Maret, SH.
“Bukan jumlah pelanggar yang menjadi target kami tapi kesadaran warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan adalah targetnya,”tegasnya.
Laporan : Agung DP/Arifin.
Sumber : Humas Polres Klungkung.


