TRIBUANANEWS.COM | Bangkep - Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Bangkep untuk mengawal Inpres No. 06 Tahun 2020, serta Perbup Bangkep No. 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kali ini, satu regu Patroli Polsek Liang Polres Bangkep besama TNI dan Dinas Perhubungan, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ipda Mukhlish blusukan ke pasar tradisional Desa Okumel Kecamatan Liang, untuk sosialisasi Inpres dan Perbup tersebut, Rabu (16/09/2020).
Nampak Kapolsek membawa mega phone, untuk memberikan ajakan agar disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan membiasakan 3 M dalam kehidupan, yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, serta memakai masker saat keluar rumah.
Kapolsek Liang Ipda Mukhlish mengungkapkan, bahwa sosialisasi sengaja digelar di pasar, dikarenakan lokasi tersebut memang ramai menjadi tempat berkumpulnya masyarakat.
"Sosialisasi kita lakukan di tempat keramaian, harapannya masyarakat bisa menjadi sadar untuk open dan peduli pada kesehatan, terutama untuk disiplin 3 M, mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker," ucap Kapolsek Liang.
Kapolsek juga menambahkan, tidak bisa dipungkiri bahwa di pasar tradisional masih ada warga yang tidak memakai masker. Menurutnya, entah lupa atau bandel, yang jelas sudah menjadi tugas Kepolisian bersama TNI dan Instansi lain untuk mengingatkan.
"Kita ajak warga agar disiplin protokol kesehatan, sehingga perekonomian bisa terus berjalan, namun aman dari Covid-19," tandas Kapolsek Liang.
Salah satu pedagang pasar, mengaku senang dengan adanya sosialisasi tersebut.
"Dengan adanya peringatan dari petugas, warga jadi ada perhatian, tak dipungkiri masih ada pengunjung pasar yang tidak memakai masker," katanya.
Untuk diketahui, Polres Bangkep bersinergi bersama Kodim 1308/LB serta Pemkab Bangkep gencar melakukan sosialisasi Inpres No.06 Tahun 2020 serta Perbup Bangkep No. 23 Tahun 2020, dengan tujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19.*
Laporan : Yudi
Sumber : Humas Polres Bangkep

