TRIBUANANEWS.COM | Bangkep - Bupati Banggai Kepulauan (Bangkep) H. Rais D. Adam bersama Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H. dan Pabung 1308/LB Mayor Inf. Sutikno bersama sama melepas Tim penyemprotan disinfektan di halaman Mako Polres Bangkep, Jumat (18/09/2020).
Kegiatan penyemprotan Disinfektan ini juga di ikuti unsur Forkopimda se Kabupaten Bangkep dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banggai Kepulauan.
Pada kegiatan penyemprotan tersebut, Polres Bangkep menurunkan satu unit mobil Water Canon yang berisikan cairan Disinfektan, dibantu satu Unit Mobil Damkar serta mobil penerangan dari Polres dan Pemkab.
Sehubungan hal itu, hari ini dilaksanakan penyemprotan Desinfektan bersama TNI-Polri dan Jajaran Pemda Bangkep, dengan sasaran lokasi fasilitas umum dan tempat-tempat rawan penyebaran virus Covid-19.
Kapolres Bangkep AKBP Reja A. Simanjuntak mengatakan, kegiatan penyemprotan Disinfektan secara serentak yang dilakukan Polres Bangkep ini merupakan bukti dukungan Polri dalam upaya membantu pemerintah guna memutuskan mata rantai Covid-19, yang bertujuan untuk melindungi masyarakat dari wabah Corona.
"Ini sebagai bukti dukungan Polri, khususnya Polres Bangkep terhadap pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Bangkep," ujar AKBP Reja.
Sementara itu, Bupati Bangkep H. Rais D. Adam mengakui kalau pihaknya terus berusaha, agar Wilayah Kabupaten Bangkep tidak menjadi zona merah, sehingga berbagai upaya dilakukan.
"Berbagai upaya akan kita lakukan, agar Wilayah Kabupaten Bangkep tidak terjadi penyebaran Covid ini, dan kita berharap juga jangan sampai menjadi zona merah pada sebaran virus Corona," harap Bupati Bangkep.
Sebagai daerah maritim, Bupati Bangkep meminta untuk tetap waspada. Dan pihaknya juga telah menginstruksikan kepada semua aparat dibawahnya untuk mendata setiap ada kedatangan atau yang keluar wilayah, terutama yang berasal dari zona merah.*
Laporan : Yudi
Editor : Hendra
Sumber : Humas Polres Bangkep


