TRIBUANANEWS.COM | Tubaba - Rapat sosialisasi Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020, Dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Fauzi Hasan S.E.,M.M dan berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Panaragan, Rabu, (30/09/2020).
Turut hadir pada rapat sosialisasi tersebut, Forkopimda, ketua MUI, Asisten I,II & III, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, kepala OPD, Organisasi Masyarakat, dan PMI.
Rapat sosialisasi tersebut guna membahas Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 pada tatanan normal baru.
Saat memimpin rapat tersebut, Fauzi Hasan, S.E., M.M mengatakan, "rapat sosialisasi ini dilaksanakan dalam upaya membahas peningkatan penanganan penyebaran Virus Corona di Kabupaten Tulang Bawang Barat, terlepas belum adanya masyarakat di Tubaba yang terjangkit lagi virus tersebut saat ini, kita harus lebih memperhatikan adanya pendatang yang masuk ke Kabupaten kita."(*)
Laporan : Juliyanto
Sumber : Humas Kominfo



