TRIBUANANEWS.COM | Palangka Raya - Tim Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu yang langsung di pimpin Kanit Reskrim Aiptu Narko Gus Darsono lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi penemuan mayat yang berada di Jalan Tjilik Riwut KM. 45 Kelurahan Tangkiling Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (20/09/2020) siang.
Kanit Identifikasi Satreskrim Polresta Palangka Raya Polda Kalimantan Tengah Aipda Yuwanda menuturkan, dari hasil oleh TKP awal, dirinya beserta anggota tidak menemukan adanya tanda kekerasan, baik di tubuh korban dan posisi korban terlentang dengan posisi seperti orang tertidur dengan tas sebagai bantal nya. Tim pun tidak menemukan benda atau barang yang mencurigakan disekitar lokasi.
Aipda Yuwanda menambahkan, dari hasil pemeriksaan tas yang posisinya di bawah kepala, petugas menemukan baju, celana, lapak dadu dan pisau. Tak sampai di situ, petugas pun memeriksa celana untuk mengetahui identitas korban.
Saat memeriksa tubuh dan celana korban, petugas menemukan kunci motor di saku celananya dan akhirnya petugas membuka jok motor.
"Kita temukan peralatan dadu berupa piring, mata dadu di dalam jok motor," imbuh Yuwanda.
Selanjutnya, Tim Identifikasi bersama Unit Reskrim Polsek Bukit Batu segera mengevakuasi korban ke ruang Kamboja RSUD Doris Silvanus untuk dilakukan visum et Repertum, untuk mengetahui apakah ada kekerasan di tubuh jenazah.
"Untuk identitas korban hingga saat ini masih belum diketahui, karena tidak ditemukan adanya kartu identitas maupun tanda pengenal lainnya dari barang yang ditemukan di dekat korban," pungkasnya.*
Laporan : Rahmat
Sumber : Humas Polresta Palangka Raya

