TRIBUANABEWS.COM | Aceh Tamiang – Upaya dan himbauan ke warga guna penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), Koramil 08/Rtu Kodim 0117/Atam serta unsur terkait, bentuk posko Desa Siaga virus Covid-19 untuk menambah kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes.
Hal tersebut fungsinya mengantisipasi Pencegahan penyebaran dan memutus mata rantai Pandemi Covid – 19, dengan sasaran tempat keramaian di Kec. Rantau dalam, Kab. Aceh Tamiang.
Kamis (3/9).
Dalam memerangi Pandemi Covid- 19 semua pihak giat lakukan metode pencegahan dan penanganan, baik pemerintah, TNI-Polri, maupun lembaga lainnya. Semuanya didasari kesadaran masyarakat yang tinggi dalam mematuhi protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 08/Rtu bersama unsur terkait membentuk posko kampung siaga Covid-19 dengan tujuhan mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Pandemi Covid 19 agar masyarakat selalu memahami dan mengerti dengan kondisi perkembangan penyebaran Pandemi Covid 19 khusunya dikabupaten Aceh Tamiang.
Danramil 08/Rtu Kapten Inf Angga Rahardjo mengatakan dengan terbentuknya posko kampung siaga, diharapkan banyak warga yang menerima akan sosialisasi dan himbauan tentang Protokol Kesehatan yang selalu dilakukan oleh aparat TNI AD (Babinsa Koramil 08/Rantau) serta unsur terkait.
“Dengan adanya sosialisai dikampung siaga Kecamatan Rantau ini, mudah-mudahan akan berkurangnya aktivitas warga di tempat keramaian, seperti Cafe, tempat rekreasi, warung kopi dan tempat keramaian lainnya", terangnya.*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0117/Aram

