• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Kadis PMD Seram Bagian Barat Melantik Empat Pejabat Kepala Desa

    30/09/20, 10:27 WIB Last Updated 2020-09-30T03:28:16Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Seram - Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat melakukan proses pelantikan dan pengambilan sumpah 4  (empat) Pejabat Kepala Desa Waemital, Sumith Pasinaro, Tomalehu Timor dan Patahuwe.


    Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. Moksin Pelu kepada awak Media Tribuananews.com di ruang kerjanya, Senin (28/09/2020).


    Moksin Pelu menyatakan, bahwa empat Pejabat Kepala Desa yang baru di lantik tersebut, yakni Samsudin, S.Pd., sebagai Kepala Desa Waemital Kecamatan Kairatu, Christina Louisa Saloy sebagai Kepala Desa Tomalehu Timor Kecamatan Kep.Manipa, Sarce Fitri Mawene, S.Pd., menjabat sebagai Kepala Desa Sumith Pasinaro Kecamatan Elpaputih dan Stevanus Kakay sebagai Pejabat Kepala Desa Patahuwe Kecamatan Taniwel.


    "Pelantikan ini adalah yang pertama di dalam penyelenggaraan Anggaran untuk tahun 2020. Mereka berempat masuk dalam kategori kondisi transisi. Itu artinya telah ada digunakan Dana, baik DD maupun ADD tahap 1, sedangkan DD itu sudah masuk tahap 2," kata Moksin Pelu.


    Dikatakannya juga, "mereka ini harus melakukan penyesuaian terhadap pengeluaran-pengeluaran yang dikeluarkan oleh pejabat yang lama, komunikasi harus ada intens, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Kemudian, jadi pejabat ini bukan Pejabat ADD atau DD, jadikan pejabat itu adalah pelayan kepada masyarakat, itu yang sangat terpenting," tambah Moksin Pelu dalam pesannya.




    Tak hanya itu, Kadis PMD Seram Bagian Barat Drs.Moksin Pelu juga menambahkan, bahwa menjadi seorang Pejabat Kepala Desa adalah Pelayan. Dirinya mengistilahkan, bukan mau jadi Mener di Masyarakat, tapi harus berakhlak mulia,  jujur, adil dan transparan terkait dengan tugas tugas yang didalamnya, yakni Penyelenggaraan Anggaran Dana Desa (DD) maupun Dana Alokasi Desa.


    "Selalu berkoordinasi dengan Masyarakat, Staf Desa maupun setingkat di atasnya. Intinya adalah, transparansi administrasi keuangan dan administrasi lainnya yang berhubungan dengan Pemerintahan," tegas Kadis PMD.


    Ia juga menjelaskan, bahwa keempat Pejabat Kepala Desa yang baru di lantik itu adalah tugas tambahan, bukan tugas pokok. Sehingga, diharapkan dapat menjaga Karier sebagai seorang ASN, yang dipercaya untuk melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di Desa.


    "Pergantian Pejabat Kepala Desa ini dikarenakan masa jabatan Pejabat Kepala Desa yang lama sudah berakhir. Selain itu juga, karena kariernya mereka sebagai ASN," pungkas Moksin Pelu dengan nada lembut.*


    Laporan : ATOM

    Editor     : Hendra

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan