masukkan iklan disini
Penyerahan Raperda RAPBD Tahun 2020
Penyampaian pandangan umum tersebut dilakukan oleh 4 (empat) Anggota DPRD Kabupaten Ketapang, yaitu Gusmani, S.E,.S.M, dari Partai Golongan Karya (Golkar), Abdul Aen dari Partai Gerindra, Elisabet dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dan juga Yang Kim, S.Pd.,M.M.Pd., dari Partai Demokrat, di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD, pada Rabu, (10/10/2020).
Anggota DPRD yang dalam kesempatan tersebut diberi tempat untuk menyampaikan pandangan umumnya memberikan apresiasi terhadap kinerja Kepala Daerah, Bupati Ketapang, Martin Rantan, SH.,M.Sos dalam menjalankan fungsi eksekutif pada penyelenggaraan pemerintah daerah.
Namun juga tetap menyampaikan himbauan, kritikan, serta saran dan masukan konstruktif agar para OPD terkait memaksimalkan lagi kinerjanya dan dengan selalu menjadikan DPRD sebagai mitra kerja demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ketapang yang mana selama ini sudah terjalin dan berjalan dengan baik.
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Ketapang, M. Febriadi, S.Sos.,M.Si.; didampingi Wakil Ketua DPRD Ketapang Jamhuri Amir, SH. dan juga dihadiri oleh Assisten Bidang Pemerintahan (Ass. I Sekda) Donatus Franseda, A.P.,M.M ; Staf Ahli Bupati, Ir. H. Husnan, M.T.P., Sekretaris DPRD Ketapang Drs. Maryadi Asmu’ie; Kepala OPD, para camat dan para pimpinan lintas sektoral mitra kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Ketapang, Forkopimda Ketapang, Pihak media dan undangan lainnya.*
Editor : Erwin
Peliput : Humpro

