TRIBUANANEWS.COM | Aceh Tamiang – Para Babinsa Koramil 03/Seruway (Srw) Jajaran Kodim 0117/Atam tetap instruksikan wajib Masker saat melaksanakan komsos di tengah-tengah masyarakat di Desa binaananya, kamis (10/9).
Melalui program pemerintah dalam mematuhi protokol kesehatan (Prokes) antisipasi pandemi Covid-19 ini, terutama dalam penggunaan masker di setiap keluar rumah atau bepergian, Kodim 0117/Atam melalui komsos Babinsa tetap menggalakkan wajib masker kepada masyarakat khususnya di wilayah Aceh Tamiang.
Serma Muslim selaku Babinsa Koramil 03/Srw menyampaikan, hal ini bertujuan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang mungkin bisa terjangkit di tengah-tengah masyarakat, mengingat keberadaan wabah Covid- 19 ini tidak bisa terlihat langsung dengan kasad mata dan penyebarannya sangat cepat yang bisa mengancam ratusan bahkan jutaan Manusia di dunia ini. Khususnya di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
"Saya selaku Babinsa ditugaskan oleh satuan untuk membina Desa binaan saya, saya akan tetap menegaskan kepada masyarakat binaan saya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan terutama wajib memakai masker saat keluar rumah dan bepergian saat pandemi Covid-19 ini”, tutur Serma Muslim
Prokes harus ditingkatkan disiplinnya guna memutuskan mata rantai Covid-19 yakni ingat Covid pakai masker, rajin cuci tangan pakai sabun, serta senantiasa jaga jarak..*
Editor : Syahrudin AP
Sumber : Pendim 0117/Atam

