• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    ASN Aceh Diamankan Satresnarkoba Bersama Wanita Malam Di Medan

    30/09/20, 19:13 WIB Last Updated 2020-09-30T12:14:31Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Medan - Polrestabes Medan dengan sigap kembali menangkap sejumlah orang yang sedang berpesta Narkoba jenis Pil Ekstasi di lokasi hiburan malam Jet Plane Medan dan sebanyak 8 orang berhasil diamankan. 


    "Dalam pengembangan kasus ini, kita tetapkan  6 orang tersangka dan 2 orang lainnya ditetapkan sebagai saksi. Mereka ditangkap usai dugem dari Jet Plane menuju Hotel Kanaya Medan," ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko.


    Pernyataan itu ia sampaikan saat melaksanakan Press Release di Mako Polrestabes Medan, dengan didampingi Kasat Narkoba AKBP Ronny Sidabutar, S.H., S.I.K., M.H, Wakasat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan, S.H., dan Kanit II Idik Narkotik AKP Arjuna Bangun, S.H, Rabu (30/09/2020).


    Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sukarno  menyebutkan, penggerebekan itu berkat informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya sekelompok orang yang lagi pesta Narkoba jenis Pil Ekstasi di salah satu hiburan malam di Kota Medan. 


    "Selanjutnya petugas kita yang telah mengetahui ciri – ciri orang itu langsung melakukan penyelidikan, dan melihat sekelompok orang yang dimaksud itu pergi dari hiburan malam tersebut," papar Kapolrestabes Medan. 




    Dipaparkannya juga, "anggota kita langsung melakukan pemeriksaan dan menemukan sebutir Pil Ekstasi di bawah jok mobil. Lalu semuanya kita bawa ke Mako Polrestabes Medan untuk dilakukan tes urine. 6 orang diantaranya dinyatakan positif dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kombes Riko Sunarko.


    Dari keenam tersangka tersebut, tiga orang pria merupakan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh Tenggara. 3 pejabat tersebut berinisial RS yang merupakan oknum Kepala Dinas Perindustrian Aceh Tenggara dan ZK selaku oknum Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Aceh Tenggara. 


    "Mereka ditangkap bersama 3 orang supirnya dan dua orang wanita malam. Dari para tersangka, petugas kita berhasil menyita satu butir pil ekstasi dan 5 unit ponsel bermacam merk," jelasnya. 


    Saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan, dan keenam tersangka itu tiga diantaranya pejabat di Pemerintah Aceh Tenggara. Kita tahan sambil menunggu berkasnya dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas Kapolrestabes Medan.*


    Laporan : Hendra 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan