masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM | Tulang Bawang Barat - Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Plh. Sekda Novriwan Jaya S.P, memimpin jalannya rapat rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tentang pedoman penerapan disiplin dan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 pada tatanan new normal yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat. Panaragan, Senin (14/09/2020).
Kegiatan tersebut turut di hadiri, pihak TNI-POLRI, Forkopimda, Camat se-Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta kepala OPD terkait.
Dalam Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tantang pedoman penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditujukan kepada perorangan, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggung jawab tempat (fasilitas umum), Aparatur Sipil Negara (ASN), dan tenaga kontrak
Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan juga akan diberlakukan pada tempat dan fasilitas umum seperti perkantoran, pasar, pabrik, sekolah, tempat ibadah, stasiun, dan transportasi umum.
Plh. Sekdakab Tulang Bawang Barat Novriwan Jaya, SP menyampaikan bahwa Rancangan Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dari penularan Covid-19, meningkatkan partisipasi warga masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19, mendorong masyarakat agar memiliki kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan.
Selanjutnya Rancangan Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat tersebut melalui Kepala Bagian Hukum Pemda Kabupaten Tulang Bawang Barat akan menerima masukan dan koreksi perbaikan demi kesempurnaan dan aplikatif dimasyarakat.
Laporan : Juliyanto
Sumber : Humas Kominfo


