masukkan iklan disini
TRIBUANANEWS.COM I Ketapang - Bupati Ketapang yang diwakili oleh pj. Sekretaris Daerah Drs. Heronimus Tanam, ME, menghadiri rapart paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi DPRD terhadap RAPERDA tentang perubahan APBD Tahun 2020, Jum'at (18/09/2020) di ruang Rapat DPRD Kabupaten Ketapang.
Penyampaian pendapat akhir fraksi tersebut disampaikan tujuh perwakilan fraksi yaitu dari fraksi Golkar, PDI P, Gerindra, Hanura-Demokrat, Nasdem, PPP dan PAN.
Ketujuh fraksi menerima dan menyetujui RAPERDA tentang perubahan APBD Kabupaten Ketapang tahun anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ketapang.
Kegiatan tersebut diakhiri dengan penanda tanganan Berita Acara persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD Kabupaten Ketapang atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Ketapang Tahun Anggaran 2020 sekaligus penyerahan keputusan DPRD beserta tujuh berkas naskah pendapat akhir fraksi DPRD Kabupaten Ketapang kepada Bupati Ketapang.*
Editor : Erwin
Sumber : Humpro

