• Jelajahi

    Copyright © Monitor Nusantara News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    50 Unit Rumah di Kecamatan Kronjo Direhab Lewat Program Gebrak Pakumis

    03/09/20, 03:34 WIB Last Updated 2020-09-02T20:34:56Z
    masukkan iklan disini
    masukkan iklan disini

    TRIBUANANEWS.COM | Tangerang - Sebanyak 50 rumah di Desa Pasir dan Desa Pagedangan Ilir Kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang mendapat Program Gebrak Pakumis (Gerakan Bersama Rakyat, Atasi Kawasan Padat, Kumuh, dan Miskin).

    Di kedua desa tersebut, masing-masing ada 25 rumah yang dibedah. Sekedar diketahui, Gebrak Pakumis dilakukan setiap tahun oleh Pemkab Tangerang.

    Terkait program itu, Camat Kronjo, H. Tibi, M.Pd, M.Si, Kp. pada Rabu (2/9/2020) melakukan peletakan batu pertama dimulainya kegiatan Gebrak Pakumis di Kp. Bojong RT 02 RW 01 Desa Pasir.

    "Tujuan program ini adalah merehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi rumah yang layak sebagai tempat tinggal," ujar Camat Kronjo, H. Tibi. Pelaksanaan kegiatannya akan dilakukan oleh UPK (Unit Pengelola Kegiatan) Kecamatan Kronjo.

    Pihaknya berharap, melalui Program Gebrak Pakumis ini, dapat memberi manfaat untuk warga di wilayah Kecamatan Kronjo yang mendapatkan. "Kami berharap, warga yang mendapat bantuan program ini memiliki rumah layak huni dan mendapatkan kualitas bangunan yang terbaik," katanya.

    Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pelaksana pembangunan agar program ini dapat terlaksana dengan baik. Mulai dari sisi manajerial pengelolaan administrasi, pelaksanaan lapangan, hingga logistik bahan bangunan. "Karenanya, pelaksana harus benar-benar memahami aturan main dan ketentuan yang telah diatur didalam Peraturan Bupati.*

    Editor : Habibi
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini

    Iklan