TRIBUANANEWS.COM | Tanjungbalai - Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Balai, melalui Satuan Lantas menggelar sosialisasi terkait penanganan pencegahan penyebaran virus corona ke pengguna Jalan Raya.
Hal ini dilakukan sebagai bagian dari pelayanan Polri, khususnya Polres Tanjungbalai kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut juga sebagai tindak lanjut atas kebijakan Kapolri sesuai surat telegram Kapolri No:STR/80/II/PAM.3/2020, tentang langkah mengantisipasi virus corona.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa (18/08/2020), yang dimulai sekira pukul 08:30 WIB pagi ini di gelar di persimpangan Jalan Sudirman, Jalan Gereja, Jalan Sisingamangaraja, Jalan Ahmad Yani dan zebra cross Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Adapun sosialisasi maupun penerangan ini langsung dipimpin Kasat Lantas AKP HW. Siahaan, S.H., dengan didampingi para Kanit Sat Lantas Polres Tanjung Balai dan para KBO serta personel Sat Lantas Polres Tanjung Balai.
Panflet himbauan pencegahan virus corona dan pengeras suara (toa) juga tampak di gunakan oleh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai. Bertujuan untuk memberikan himbauan tentang pencegahan Virus Corona ke masyarakat.
Himbauan agar tetap menjalankan Protokoler Kesehatan, menggunakan masker, jaga kebersihan, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun juga di suarakan oleh personil, sembari memberikan lembaran kertas yang berisikan himbauan tentang pencegahan virus Corona.
Kepada awak media, Kasat Lantas Polres Tanjung Balai melalui Kasubbag Humas Iptu AD Panjaitan mengatakan, gelar penerangan sosialisasi tersebut mengambil sasaran masyarakat yang melintas di jalanan, yang akan melaksanakan aktivitas pekerjaan dan perekonomian.
"Masyarakat yang berada di perumahan masing masing juga kita himbau. Anak-anak sekolah yang sedang belajar daring drumah, serta tempat keramaian juga turut kita himbau, agar tetap menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, di dalam lembaran kertas himbauan ada beberapa materi yang di bagikan dan disosialisasikan, di antaranya :
1. Agar bersama sama kita melakukan pencegahan terhadap virus corona
2. Lakukan pembersihan diri, cuci tangan, gunakan sabun / antiseptik dengan air bersih yang mengalir
3. Semprotkan desinfektan ke ruangan dan barang-barang yang sering disentuh serta di pegang antara lain : gagang pintu, gagang kursi, dan benda lain yang rentan di pegang oleh tangan kita/orang lain.
4. Bagi para orang tua beserta anak sekolah agar mengamankan diri dirumah dengan berdiam diri untuk tidak keluar rumah supaya tidak rentan tersentuh oleh virus corona.
5. Apabila kondisi badan terasa demam, gangguan tenggorokan sakit dan kurang fit agar segera di cek kepuskesmas / rumah sakit terdekat.
6. Sebarkan informasi ini kepada seluruh keluarga, teman dan sanak saudara.
7. Gunakan / pakailah masker setiap saat baik di dalam rumah ataupun diluar rumah.
8. Agar masyarakat melaksanakan himbauan pemerintah tentang " Physical Distancing & Sosial Distancing" sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilkum Polres Tanjung Balai.
"Ada beberapa draft poin himbauan yang kita sosialisasikan dan kita sebarkan ke masyarakat. Harapannya, seluruh masyarakat Tanjungbalai dapat menerapkannya di kehidupan sehari-hari," ucap Iptu AD Panjaitan.
Terkait kegiatan yang yang dilakukan oleh personil Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Masyarakatpun menyambut positif upaya dari Kepolisian tentang pencegahan Covid - 19 di wilayahnya.*
Laporan : Hendra
Sumber : Humas Polres Tanjungbalai


